Liputan6.com, Buenos Aieres Mantan Presiden Argentina Cristina Fernandez de Kirchner didakwa pada Selasa 27 Desember 2016 atas skandal korupsi. Aset ADH senilai $ 643 juta miliknya pun dibekukan, demikian dilaporkan kantor berita yang dikelola negara, Telam.
Seorang hakim mendakwakan skandal korupsi presiden Argentina ke-55 itu Fernandez de Kirchner, bersama 11 orang lain terkait asosiasi terlarang. Ia diduga mengarahkan pekerjaan jalanan umum untuk sebuah perusahaan bernama Austral Constructions, selama menjabat sebagai presiden.
Hakim secara resmi menjatuhkan tuduhan skandal korupsi, asosiasi terlarang dan penipuan administrasi, terhadap mantan presiden Argentina itu bersama menterinya Julio De Vido, mantan sekretaris pekerjaan umum dan pengusaha Jose Lopez Lazaro Baez dari Austral Constructions.
Advertisement
Menurut Telam dikutip dari BBC, Rabu (28/12/2016), asosiasi terlarang bisa menjerat pelaku yang terlibat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sejauh ini Fernandez de Kirchner tak ditahan, namun dirinya masih dalam penyelidikan pihak berwenang atas skandal korupsi itu. Dia dapat mengajukan proses banding, menunggu akhir dari penyelidikan atau melihat apakah hakim memutuskan untuk mengirim kasusnya ke pengadilan.
Mantan pejabat pemerintah, Lopez saat ini berada di penjara dan akan disidang karena tertangkap saat akan kabur untuk mengubur tas berisi uang tunai US$ 9 juta di bawah biara awal tahun 2016 ini.
Fernandez de Kirchner yang meninggalkan kursi kepresidenan pada Desember 2015 membantah melakukan kesalahan yang dituntutkan kepadanya. Ia mengaku menjadi target penggantinya, Mauricio Macri.
Dalam postingan pesan Facebook pada Selasa 27 Desember, Kirchner menyiratkan bahwa dia adalah sasaran penganiayaan, meski tak menyebut detailnya.
Kirchner juga tengah diadili dalam kasus serupa yang membuatnya dijuluki "dolar futuro" oleh media di Argentina, di mana ia diduga dituduh campur tangan atas penjualan dolar AS oleh bank negara.