Liputan6.com, Shenzhen - Impian seorang wanita asal China untuk memiliki sebongkah berlian tampaknya pupus sudah. Barang bawaannya itu terpaksa diamankan oleh pihak imigrasi kota Shenzhen, setelah salah satu petugas mendapati 124 berlian tersembunyi di balik bra-nya.
Dikutip dari laman Asia One, Jumat (15/9/2017), penemuan itu bermula dari temuan aneh yang terlihat di tubuh si wanita ketika melewati mesin sinar-X yang ada di bandara. Ditambah lagi dengan sikap mencurigakan yang ditunjukkan oleh wanita tersebut.
Petugas imigrasi kemudian menghentikan langkah si wanita dan memeriksa barang bawaannya lebih lanjut.
Advertisement
Baca Juga
Selain menemukan 124 butir berlian di dalam bra, petugas juga mencurigai isi koper wanita tersebut yang begitu penuh dengan tumpukan kertas.
Ternyata, kertas itu adalah dokumen dan sertifikat asli dari berlian-berlian yang ia bawa.
Sudah ketahuan, ia masih saja mengelak. Saat ditanya petugas, wanita itu tetap membantah tumpukan kertas tersebut adalah sertifikat berlian.
Menurut laporan dari media lokal, total 124 butir berlian tersebut senilai 208 juta Yuan atau setara dengan Rp 420 miliar.
Kini wanita itu dibawa ke kantor polisi dan akan diinterogasi lebih lanjut tentang pelanggaran yang ia lakukan. Sementara itu, otoritas bandara mengatakan kepada para penumpang lain untuk tak membawa barang-barang berharga melebihi jumlah yang telah ditentukan.
Pria Selundupkan Kue Isi Kokain di Bandara
Selain berlian, kasus penyelundupan lain di bandara yang paling sering terjadi terkait narkoba.
Ada-ada saja akal tersangka penyelundup narkoba untuk melakukan aksinya. Mulai dari menyembunyikan di antara karung wortel impor, dalam lubang dubur atau kemaluan kurir wanita hingga menggunakan media kondom dan ditelan.
Kali ini, seorang tersangka penyelundup narkoba yang tiba di Bandara Internasional John F. Kennedy (JFK) di New York, AS mencoba melakukan penyelundupan narkoba di dalam kue berbahan tepung dan gula pada Maret 2016.
Dikutip dari laman resmi penjaga perbatasan Customs and Border Protection (CBP), aksi nakal penyelundup narkoba itu diketahui setelah petugas melakukan pemindaian sinar X pada koper milik Jesus Martinez Ramirez ketika ia tiba di AS pada 1 Maret lalu.
Warga negara Meksiko itu berangkat dari Mexico City. Setelah pemindaian itu, ia pun digelandang ke ruang pemeriksaan khusus bersama barang bukti berupa kue yang berisi bubuk putih. Belakangan, bubuk itu dipastikan sebagai kokain.
Secara keseluruhan, CBP menemukan sekitar 0,91 kg kokain dengan taksiran nilai jual di jalanan sekitar $33.000 (Rp 430 juta).
Kata Robert E. Perez, Direktur Operasi Lapangan CBP New York, "Penyitaan terkini itu menunjukkan kewaspadaan para petugas CBP dan ketelitian mereka mendeteksi mereka yang mencoba menyelundupkan zat-zat terlarang ini."
Tersangka Jesus Martinez Ramirez ditahan dan diserahterimakan kepada polisi bandara. Ia akan didakwa dengan percobaan penyelundupan narkotika.
Advertisement