Polisi Menciduk Sejoli Pemilik Senjata Roket dan AK-47 di Prancis

Kepolisian Marseille menciduk sejoli yang membawa peluncur roket dan senapan serbu AK-47 di dalam mobilnya.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 04 Okt 2017, 20:40 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2017, 20:40 WIB
Penembakan Senjata Api
Ilustrasi Foto Penembakan (iStockphoto)

Liputan6.com, Marseille - Dalam sebuah operasi pemeriksaan lalu-lintas rutin di selatan Prancis, kepolisian setempat menciduk sejoli yang membawa peluncur roket dan senapan serbu AK-47 di dalam mobilnya.

Sejoli muda anonim itu diamankan saat berkendara di Port de Bouc, dekat Marseille. Polisi juga menemukan sejumlah amunisi pada kendaraan pasangan tersebut. Demikian seperti dilansir Independent, Rabu (4/10/2017).

Menurut pemeriksaan kepolisian, si pria yang berusia 25 tahun diketahui kerap melakukan kekerasan kepada pasangan perempuannya. Setelah pemeriksaan tersebut, polisi menetapkan agar si pria dilarang untuk berkomunikasi dan diminta agar menjaga jarak dengan si perempuan.

Surat kabar setempat, La Provence menyebut, laki-laki tersebut memiliki riwayat kejahatan kelas teri.

Polisi juga tengah memeriksa kemungkinan apakah pria tersebut memiliki hubungan dengan pemeriksaan lima orang di Paris atas keterkaitan dugaan ancaman bom di Ibu Kota Prancis tersebut. Begitu juga potensi relasi si pria 25 tahun itu dengan kelompok ekstremisme berbasis agama.

 

Dugaan Ancaman Bom di Paris, 5 Orang Diciduk Polisi

Pada Selasa 3 Oktober, penyelidik kontra terorisme Perancis masih menahan lima orang untuk diperiksa terkait penemuan bom di Paris. Bom yang siap diledakkan itu ditemukan di sebuah apartemen mewah di Paris akhir pekan lalu.

Menteri Dalam Negeri Perancis, Gerard Collomb mengatakan, salah satu dari tersangka ada di dalam daftar intelijen berisi 'orang-orang radikal' yang masuk dalam pengawasan pemerintah. Demikan seperti dikutip dari VOA News Indonesia, 4 Oktober 2017.

Kepolisian Paris mengatakan, seorang penghuni memberitahu pihak berwenang mengenai aktivitas mencurigakan di gedung apartemen di Distrik 16 pada Sabtu dini hari, 30 September 2017.

Seorang pejabat pengadilan mengatakan, polisi menemukan sebuah alat peledak dan langsung melumpuhkan alat tersebut.

Jaksa Penuntut kasus kontra terorisme juga telah membuka penyelidikan, ujar seorang pejabat pengadilan yang tak mau diungkap identitasnya.

Perancis menerapkan keadaan darurat sejak akhir 2015 setelah sekelompok orang bersenjata dan pelaku bom bunuh diri melakukan penyerangan di Paris.

Dalam tiga tahun terakhir, lebih dari 230 orang tewas dalam berbagai serangan teror oleh kelompok militan dan ekstremisme berbasis agama di Prancis.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya