Ini Paspor WNI Terduga Istri Pimpinan Teroris Marawi?

Perempuan asal Indonesia itu diduga memiliki kaitan dengan salah satu pimpinan kelompok teroris Maute di Marawi.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 05 Nov 2017, 18:51 WIB
Diterbitkan 05 Nov 2017, 18:51 WIB
Kota Marawi
Kepulan asap terlihat menyusul serangan udara oleh Angkatan Udara Filipina ke kawasan yang telah di kuasai militan Maute di kota Marawi , Filipina selatan Sabtu, (27/5). (AP Photo / Bullit Marquez)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah foto yang menunjukkan laman depan paspor milik Minhati Madrais, WNI yang diduga sebagai istri salah satu bos kelompok teroris Maute di Marawi rilis ke publik.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia menyebut ada satu perempuan WNI yang ditangkap di Filipina. Perempuan itu diduga memiliki kaitan dengan kelompok teroris Maute di Marawi.

Informasi tersebut diperoleh Polri dari Kepolisian Cagayan de Oro, Provinsi Misamis Oriental, Filipina selatan pada 5 November 2017 sekitar pukul 09.30 waktu setempat.

"Tim gabungan Armed Forces of the Philippines (AFP) dan Kepolisian Nasional Filipina (PNP) telah melakukan penangkapan terhadap seorang WNI bernama Minhati Madrais beserta enam anaknya," papar Brigjen Pol. Rikwanto, Karopenmas Divisi Humas Polri melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Minggu 5 November 2017.

Berikut foto yang menunjukkan laman depan paspor Minhati Madrais, seperti yang diperoleh Liputan6.com dari sumber Kepolisian Republik Indonesia, Minggu (5/11/2017).

Paspor Minhati Madrais (sumber: Istimewa)

"Enam anaknya terdiri dari empat perempuan dan dua laki-laki. (Penangkapan di lakukan) di 8017 Steele Makers Village, Tubod Iligan City," lanjut pesan singkat dari Rikwanto.

Lewat pesan singkat, Rikwanto juga menjelaskan, "Minhati Madrais adalah WNI asal Bekasi yang menjadi istri dari salah satu pimpinan Maute Group, Omar Khayam Maute yang sebelumnya telah tewas dalam operasi militer Filipina di Marawi."

Dalam penangkapan itu, papar Rikwanto, otoritas Filipina menyita beberapa barang bukti milik Minhati Madrais.

"Beberapa barang bukti yang disita adalah empat buah blasting cap (komponen detonator), dua buah kabel detonator, dan satu time fuse. Selain itu Minhati juga membawa paspor yang telah habis masa berlakunya," tambah pesan singkat tersebut.

Saat ini Minhati bersama anaknya berada di kantor polisi Iligan City untuk menjalani pemeriksaan, kata Rikwanto dalam pesan singkatnya.

Ketika ditanya oleh Liputan6.com mengenai nasib Minhati di Filipina, Brigjen Rikwanto menulis melalui pesan singkat, "Sedang dikomunikasikan langkah selanjutnya."

Minhati Madrais diketahui lahir di Bekasi, 9 Juni 1981. Menurut catatan imigrasi Filipina, perempuan itu tiba di Manila tahun 2015. Visa Minhati telah habis masa berlakunya pada 30 Januari 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya