Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan India mengumumkan rencana untuk melakukan intensifikasi dan penguatan kerja sama keamanan di bidang siber.
Rencana intensifikasi kerja sama keamanan siber antara kedua negara sebenarnya telah menjadi topik bahasan yang diusung oleh Presiden RI Joko Widodo kala melakukan kunjungan kenegaraan ke India untuk bertemu dengan Perdana Menteri Narendra Modi pada Desember 2016 lalu.
Kini, menindaklanjuti dialog kedua pemimpin tersebut, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi kembali menegaskan rencana penguatan kerja sama itu saat joint press statement bersama dengan Menteri Luar Negeri India, Sushma Swaraj di Jakarta pada Jumat, 5 Januari 2018.
Advertisement
Pernyataan pers gabungan itu dilakukan usai dialog bilateral yang dilakukan di Kementerian Luar Negeri RI, sebagai bagian agenda kunjungan kenegaraan Swaraj ke Indonesia pada 5 - 6 Januari.
Baca Juga
"Dalam konteks kerja sama bilateral, kita juga mendiskusikan perluasan kooperasi di bidang kontra terorisme ... pembentukan kerangka legal untuk melawan kejahatan transnasional, termasuk ancaman siber," kata Menlu Retno Marsudi (5/1/2018).
Menimpali pernyataan tersebut, Swaraj mengatakan bahwa India memiliki pandangan yang konsensus dengan Indonesia.
"Melalui kerangka mekanisme Kemitraan Strategis RI - India, kedua negara berkomitmen untuk menguatkan kerja sama pada isu pertahanan dan keamanan ... juga tantangan terorisme (termasuk dalam bentuk siber)," timpal Menlu Swaraj.
Memanfaatkan Momentum
Soal penanganan isu keamanan siber, pemerintah Indonesia telah meresmikan berdirinya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan melantik Djoko Setiadi sebagai ketua perdana lembaga tersebut pada Januari 2018.
Terkait hal tersebut, pihak Kemlu RI menyarankan agar BSSN dapat memanfaatkan momentum rencana India-Indonesia yang akan meningkatkan kerja sama keamanan -- salah satunya di bidang siber -- guna menguatkan kapabilitas lembaga yang baru seumur jagung tersebut.
"Sekarang BSSN sudah ada, sudah terinstitusionalisasi, namun masih baru. Kita berharap lewat rencana kerja sama ini, BSSN bisa belajar dari pengalaman India yang sudah lama berkecimpung di dunia siber dan keamanan siber," kata Ferdy Piay, Direktur Asia Selatan dan Tengah, Kementerian Luar Negeri RI, saat diwawancarai selepas dialog bilateral Menlu Retno dan Menlu Swaraj, Jumat 5 Januari 2018.
"Kita tahu, India punya modalitas dan advantage di bidang itu. Mereka punya sistem, pakar, juga punya tools-nya. Hal-hal seperti itu yang ingin Indonesia jajaki," tambahnya.
Tak Hanya Siber
Ferdy Piay melanjutkan, kerja sama RI - India untuk isu keamanan tak hanya sebatas pada aspek siber semata, namun juga aspek lain yang nantinya akan masuk dalam payung besar rencana mekanisme security dialogue kedua negara.
"India mau melakukan kerja sama lebih jauh lagi. Salah satunya lewat dialog pertemuan rutin khusus untuk isu keamanan secara luas dan tercantum dalam satu payung security dialogue, yang meliputi pembahasan ekstensif untuk sub-isu keamanan maritim, pertahanan, terorisme, dan salah satunya, siber," kata Ferdy di Jakarta, Jumat 5 Januari 2018.
"Akan kita upayakan, akan kita crafting itu semua, dipimpin oleh Menko Polhukam sebagai lembaga yang menaungi seluruh isu tersebut," tambah Ferdy.
Jokowi Ungkap Peran Badan Siber dan Sandi Negara
Presiden RI Joko Widodo telah melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara Jakarta, Rabu 3 Januari 2018.
Lembaga tersebut bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Jokowi menjelaskan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) adalah sebuah badan yang sangat penting dan diperlukan negara, terutama dalam mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.
"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya," kata Presiden Jokowi dikutip dari situs Sekertariat Kabinet.
Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara. Perpres tersebut ditandatangani oleh Jokowi pada 16 Desember 2017 lalu.
Sebelum perubahan dilakukan, BSSN merupakan lembaga pemerintah berada di bawah Menko Polhukam. Namun kini, BSSN berada langsung di bawah presiden.
Sebelumnya, pembentukan BSSN didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.
Lembaga itu bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Advertisement