Mantan Presiden Turki Membantah Calonkan Diri dalam Pilpres

Nama Abdullah Gul sempat disebut-sebut sebagai pesaing yang mungkin atas Presiden Recep Tayyip Erdogan.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Apr 2018, 11:09 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2018, 11:09 WIB
Mantan Presiden Turki Abdullah Gul
Mantan Presiden Turki Abdullah Gul (AFP)

Liputan6.com, Istanbul - Mantan presiden Turki Abdullah Gul telah mengumumkan ia tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan presiden berikut, yang membuyarkan desa-desus mengenai pencalonannya.

Berbicara di Istanbul, Turki, hari Sabtu 28 April 2018, Gul mengatakan ia tadinya akan mempertimbangkan menjadi calon presiden, sekiranya ada kesepakatan dan keinginan luas baginya untuk mencalonkan diri. Demikian seperti dikutip dari VOA Indonesia, Senin (30/4/2018).

Mantan presiden itu meninggalkan politik tahun 2014 tetapi namanya sering disebut-sebut sebagai pesaing yang mungkin terhadap Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Erdogan telah mengumumkan pemilihan presiden dan parlemen akan dimajukan lebih dari setahun menjadi tanggal 24 Juni, yang mengejutkan partai-partai oposisi.

Gul, seorang anggota pendiri partai yang berkuasa pimpinan Erdogan, pernah dengan singkat sebagai perdana menteri Turki setelah pemilu yang membuat partai itu berkuasa tahun 2002. Ia pernah sebagai menteri luar negeri Erdogan dan presiden yang ke-11 Turki.

 

Simak video pilihan berikut: 

 

Turki Percepat Pemilu

Dukungan Warga Turki untuk Tentaranya yang Perangi Kurdi di Suriah
Buruh memasang bendera di tiang listrik menuju perbatasan Oncupinar di Kota Kilis, Turki, Senin (29/1). Bentrokan sempat meletus di puncak bukit strategis di Suriah karena milisi Kurdi mencoba mendapatkan kembali kontrol. (AP Photo/Lefteris Pitarakis)

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu, 18 April 2018, mengumumkan akan menggelar pemilu presiden dan parlemen pada 24 Juni 2018.

"Operasi lintas perbatasan Turki di Suriah, serta situasi di Suriah dan Irak mengharuskan Turki untuk mengatasi ketidakpastian sesegera mungkin," ujar Presiden Erdogan dalam sebuah konferensi pers di kompleks kepresidenan setelah pertemuannya dengan Ketua Partai Gerakan Nasionalis (MHP) yang berkuasa, Devlet Bahceli seperti dikutip dari media pemerintah Turki, Anadolu Agency, Kamis, 19 April 2018.

"Atas alasan ini, pada akhir pembicaraan dengan bapak Bahceli, kami memutuskan untuk mengadakan pemilu pada Minggu, 24 Juni 2018," kata Erdogan.

Presiden Turki itu juga menambahkan bahwa transisi ke sistem pemerintahan yang baru semakin mendesak untuk diambil dan keputusan yang "lebih kuat" mengenai masa depan negara harus diimplementasikan.

"Dalam sebuah periode, ketika perkembangan di Suriah dipercepat, dan kita harus mengambil keputusan yang sangat penting dari ekuilibrium ekonomi makro untuk investasi yang lebih besar, isu pemilu harus dihapus dari agenda sesegera mungkin," tutur Presiden Turki tersebut.

Semula, pemilu parlemen dan presiden dijadwalkan akan berlangsung pada November 2019.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya