Liputan6.com, Israel - Israel mengeluarkan aturan baru yang melarang seluruh turis berpaspor warga negara Indonesia (WNI) masuk ke wilayahnya.
Dilansir dari The Middle East Monitor, Rabu (30/5/2018), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel Emmanuel Nahshon mengatakan, kebijakan ini dibuat negaranya agar membuat Indonesia membatalkan keputusan penundaan visa bagi orang Israel.
Baca Juga
Namun, upaya tersebut gagal dan mereka menerapkan larangan bagi para WNI.
Advertisement
Sementara itu, Indonesia secara tegas mengutuk aksi brutal tentara Negeri Bintang Daud terhadap para pendemo Palestina dalam peristiwa peringatan 70 tahun Hari Nakba (Bencana) di perbatasan Jalur Gaza.
Meski Indonesia dan Israel tidak punya hubungan diplomatik, namun kedua negara sudah menjalin kerja sama dalam bidang ekonomi. Turis Israel bahkan bisa ke Indonesia dengan visa sementara atau visa bisnis.
Awal bulan ini beredar kabar, Indonesia mengabulkan permohonan visa warga Israel sebelum ada penundaan.
Masjid Al-Aqsa, Destinasi Religi Turis Indonesia
Setiap tahun tercatat, ada sekitar ribuan muslim, termasuk dari Indonesia yang mengunjungi Masjid Al-Aqsa dengan visa khusus.
Pada 2015 lalu, Kementerian Ekonomi Israel melaporkan ada peningkatan signifikan kerja sama perdagangan antar kedua negara sebesar sekitar USD 500 juta per tahun. Produk ekspor Indonesia ke Israel adalah plastik, kayu, tekstil, minyak sawit, dan batu bara.
Sebelumnya, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyerukan agar Indonesia mau menjalin hubungan formal dengan Israel. Kementerian Luar Negeri Israel mengungkapkan, pada 2016 pejabat Israel sudah bertemu secara diam-diam dengan pejabat Indonesia untuk meningkatkan hubungan antar kedua negara.
Reporter: Pandasurya Wijaya
Sumber: Merdeka.com
Saksikan video piihan selengkapnya di bawah ini:
Advertisement