5 Juni 2018, Komisi Anti-Korupsi Malaysia Periksa Rosmah Mansor Terkait 1MDB

Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor akan diperiksa Komisi Anti-Korupsi Malaysia terkait dugaan kertelibatannya dalam skandal 1MDB.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 03 Jun 2018, 15:00 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2018, 15:00 WIB
Istri Najib Razak, Rosmah Mansor berada di pusaran skandal 1MDB
Istri Najib Razak, Rosmah Mansor berada di pusaran skandal 1MDB (AFP)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) akan memeriksa Datin Seri Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, pada Selasa, 5 Juni 2018.

Pemeriksaan itu sebagai bagian investigasi atas dugaan aliran dana haram dari SRC International Sdn Bhd, mantan anak perusahaan 1MDB, ke rekening pribadi Najib dan Rosmah. Demikian seperti dikutip dari The Strait Times, Minggu (3/6/2018).

Seorang narasumber yang anonim menegaskan, surat pemberitahuan telah diberikan oleh MACC kepada Rosmah, yang memintanya untuk hadir dalam pemeriksaan di markas MACC di Putrajaya pada Selasa, 5 Juni 2018, pukul 11.00 waktu setempat.

Petugas MACC terlihat memasuki kediaman pribadi Najib pada hari Jumat, 1 Juni pukul 16.00 waktu setempat. Menurut narasumber, kunjungan itu ditujukan untuk menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada Rosmah.

"Kami perlu menanyainya (Rosmah) untuk membantu penyelidikan kami soal SRC International," kata narasumber itu.

Jika benar adanya, itu adalah pertama kalinya Rosmah Mansor dipanggil oleh MACC terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, sejak kasus itu pecah pada 2015 silam.

Diprediksi, MACC akan meminta Rosmah menjelaskan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit Malaysia (setara Rp 146,6 miliar rupiah) dari anak perusahaan 1MDB, SRC International, ke rekening pribadi suaminya, Najib Razak, saat masih menjabat sebagai perdana menteri.

Rosmah mungkin juga akan diperiksa soal kepemilikan ratusan tas mewah dan sejumlah benda mahal lain yang disita polisi Malaysia pada beberapa pekan lalu, serta keterkaitan barang-barang itu dengan dugaan skandal SRC International.

SRC International merupakan lembaga finansial yang dibentuk pada 2011 pada saat Najib masih menjabat sebagai perdana menteri Malaysia. Lembaga itu dibentuk untuk menguatkan geliat investasi Malaysia di luar negeri pada sektor energi.

Uang yang diduga ditransfer dari SRC International ke rekening Najib Razak itu merupakan segelintir dari miliaran dolar Amerika Serikat yang dikorupsi dari 1MDB.

Di sisi lain, Najib Razak membantah semua tuduhan sejak skandal itu mencuat pada 2015. Ia berdalih, dana yang ada dalam rekening pribadinya merupakan donasi dari Kerajaan Arab Saudi, bukan dari 1MDB.

Sejauh ini, suami Rosmah Mansor itu sudah dua kali dipanggil oleh MACC untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus serupa.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Polisi Malaysia Temukan Uang Rp 405 Miliar dalam 35 Tas di Properti Najib Razak

Istri Najib Razak, Rosmah Mansor berada di pusaran skandal 1MDB
Istri Najib Razak, Rosmah Mansor berada di pusaran skandal 1MDB (AFP)

Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) memastikan uang yang mereka temukan dalam 35 tas mewah yang disita dari properti Najib Razak pada 18 Mei lalu berjumlah sekitar 114 juta ringgit (setara Rp 405 miliar).

Kepala Divisi Kejahatan Komersial Kepolisian Diraja Malaysia Amar Singh mengemukakan hal itu dalam jumpa pers pada Jumat, 25 Mei 2018.

Singh menambahkan, uang 114 juta ringgit itu ditemukan dalam 26 mata uang asing, dengan ringgit dan dolar Singapura mendominasi. Demikian seperti dikutip dari Channel News Asia 25 Mei 2018.

"Pada 21 hingga 23 Mei 2018 polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tas-tas tersebut," ucapnya.

"Untuk pemeriksaan kami telah meminta bantuan Bank Negara dan Bank Islam Malaysia untuk mengira jumlahnya. Kami menggunakan 11 mesin dan 21 pegawai bank untuk proses penghitungan," tuturnya.

Kini uang itu sudah dikirim ke Bank Negara Malaysia, kata Singh.

Sementara itu, Singh memastikan bahwa 37 tas mewah lain yang turut dirampas dari properti Najib Razak berisi sejumlah perhiasan dan jam tangan mewah. Polisi belum berhasil menaksir nilai benda-benda itu.

"Sebagian besar tas tampaknya bermerek Hermes. Kami telah berdiskusi dengan Hermes dan ahli lain untuk meminta mereka memverifikasi keaslian dan harga tas serta benda mewah lain," lanjut Singh.

Polisi menggerebek tiga apartemen yang terkait dengan Najib Razak di Pavilion Residences, Kuala Lumpur pada 18 Mei silam. Penggerebekan itu menandai babak baru proses penyelidikan aparat penegak hukum Malaysia atas skandal megakorupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Di ketiga properti, polisi menyita 284 kotak yang berisi perhiasan, tas desainer, sepatu, jam tangan dan uang tunai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya