Meski Tuai Kontroversi, 2 Negara Bagian Australia Tetap Haramkan Kantong Plastik

Larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di dua negara bagian Australia ini menuai kontroversi.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 03 Jul 2018, 15:40 WIB
Diterbitkan 03 Jul 2018, 15:40 WIB
Para pengunjung berjalan melewati terowongan yang terbuat dari tas-tas plastik di depan istana kepresidenan La Moneda di Santiago, dalam perayaan Hari Lingkungan Hidup Dunia, 5 Juni 2018. (AFP)
Para pengunjung berjalan melewati terowongan yang terbuat dari tas-tas plastik di depan istana kepresidenan La Moneda di Santiago, dalam perayaan Hari Lingkungan Hidup Dunia, 5 Juni 2018. (AFP)

Liputan6.com, Melbourne - Dua negara bagian Australia telah memberlakukan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, penjualan tas tahan lama makin marak.

Larangan di Australia Barat dan Queensland itu menimbulkan ketidaknyamanan pelanggan, tapi para aktivis lingkungan hidup memuji langkah itu.

Seperti dikutip dari VOA Indonesia, Selasa (3/7/2018), jaringan supermarket besar Negeri Kanguru telah memperjuangkan penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Di sebuah toko di Perth selatan, Australia Barat, seorang pelanggan yang kesal dengan larangan itu, mencekik leher seorang pekerja toko.

Sebuah toko memutuskan untuk memberikan tas tahan lama secara cuma-cuma setelah pembeli mengancam boikot. Di tempat lainnya ada kebingungan mengenai aturan baru yang mulai berlaku Minggu 1 Juli 2018 di Australia Barat dan Queensland itu.

Semua negara bagian dan teritori di seluruh Australia memiliki undang-undang untuk menghapus kantong plastik sekali pakai atau berniat menerapkan undang-undang itu, kecuali New South Wales.

Para pemimpin politik di New South Wales mengatakan undang-undang baru tidak diperlukan karena supermarket akan menangani sendiri masalah itu. Woolworths and Coles, jaringan toko bahan makanan utama, tidak lagi menyediakan kantong plastik gratis bagi pelanggan mereka.

"Kami ingin menjadi pengecer yang bertanggung jawab dan mendukung lingkungan serta menghilangkan 3,2 miliar kantong plastik dari lingkungan," kata Tony Mardini, juru bicara Woolworths.

Sarah Thompson, dari kelompok kampanye lingkungan, Planet Ark, menginginkan larangan plastik itu lebih jauh lagi.

"Selain itu ada produk-produk yang dijual supermarket yang memiliki elemen plastik seperti sedotan, dan cangkir kopi - ada banyak kemasan yang tidak perlu," kata Sarah Thompson.

Melarang penggunaan kantong plastik adalah bagian dari desakan untuk mengurangi sampah di Australia. Pengecer di empat dari enam negara bagian Australia akan didenda sampai $4.600, jika menggunakan kantong plastik.

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sudah Diterapkan Lebih dari 60 Negara

Ilustrasi Kantong Plastik
Ilustrasi Kantong Plastik

Menurut PBB, lebih dari 60 negara telah melarang atau mengenakan pembayaran bagi penggunaan tas plastik sekali pakai. Diperkirakan hingga 5 triliun kantong plastik tipis digunakan di seluruh dunia tiap tahun.

Di Kenya, larangan penggunaan kantong plastik digunakan untuk membantu mencegah malaria karena nyamuk menggunakan kantong-kantong plastik sebagai tempat berkembang biak.

Sementara di Bangladesh, kantong-kantong plastik telah menghambat saluran air dan menyebabkan banjir besar.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya