Liputan6.com, Napyidaw - Lebih dari 130 anggota parlemen di lima negara di Asia Tenggara, mendesak Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) segera menyelidiki pemerintah Myanmar terkait isu Rohingya, yang berkecamuk sejak lebih dari setahun lalu.
Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Asean Parliamentarians for Human Rights, sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Jumat (24/8/2018), mereka menyerukan agar militer Myanmar "dibawa ke pengadilan" karena "operasi pembunuhan massal di negara bagian Rakhine".
Berbicara atas nama 132 orang yang telah mengeluarkan pernyataan itu, anggota APHR yang juga politikus Malaysia, Charles Santiago, mengatakan, "Karena Myanmar jelas tidak mau dan tidak dapat menyelidikinya sendiri, kami sekarang berada di tahap di mana komunitas internasional harus melangkah masuk untuk memastikan akuntabilitas."
Advertisement
Baca Juga
Dia menambahkan, "Saya bersama dengan 131 rekan sejawat saya, meminta anggota DK PBB untuk segera merujuk situasi di Myanmar ke ICC. Orang-orang di Myanmar yang bertanggung jawab atas kejahatan mengerikan ini harus dimintai pertanggungjawaban, mereka tidak dapat dibiarkan bebas untuk melakukan pelanggaran yang sama lagi di masa depan."
Seruan bersatu datang tepat sebelum peringatan pertama kampanye militer Myanmar terhadap Rohingya di negara bagian Rahkine. Sejak itu, setidaknya 700.000 orang telah melarikan diri ke perbatasan di Bangladesh, dan 25.000 orang telah tewas.
Desa-desa komunitas muslim Rohingya dihancurkan hingga rata dengan tanah, dan banyak wanita di sana diserang secara seksual. Kekerasan tersebut digambarkan oleh PBB sebagai praktik pembersihan etnis, sebuah tuduhan yang dibantah oleh Myanmar.
Di sisi lain, ASEAN telah dituduh menutup mata terhadap kekerasan selama setahun terakhir di Rakhine, yang menyebabkan sebagian perahu pengungsi Rohingya terdampar di pantai-pantai di Thailand, Malaysia dan Indonesia.
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Simak video pilihan berikut:
ASEAN Dituduh Abai
Meskipun lebih dari 100 politisi menyatakan komitmen untuk bergabung, namun hal itu hanya diikuti oleh lima negara, yakni Indonesia, Malaysia, Filipina, Timor Leste dan Singapura. Beberapa pengamat menilai bahwa masih ada keengganan regional untuk berbicara tentang tindakan brutal Myanmar.
ICC saat ini sedang mempelajari apakah seruan terkait memiliki dasar hukum, guna membuka penyelidikan atas konflik kemanusiaan yang terjadi di Rahkine. Imbauan terkait didukung penuh oleh Bangladesh, yang menjadi tujuan utama para pengungsi muslim Rohingya.
Sayangnya, Myanmar bersikap dingin terhadap kasus ini dan terus menyangkal setiap tuduhan pembersihan etnis terhadap Rohingya.
Pada bulan Juni, koalisi organisasi kemanusiaan di Bangladesh mengirimkan sekumpulan bukti kepada jaksa ICC, berisi dokumentasi penyiksaan, pemerkosaan dan pembunuhan tanpa pandang bulu oleh militer Myanmar.
Argumen hukum untuk penyelidikan ICC sedang dipimpin oleh jaksa Fatou Bensouda, yang berpendapat sifat lintas perbatasan dari deportasi paksa Rohingya ke Bangladesh, berarti secara hukum dapat jatuh dalam kewenangan ICC.
Dalam sebuah langkah yang dianggap sebagai upaya untuk menenangkan masyarakat internasional di tengah desakan untuk penyelidikan ICC, pemerintah Myanmar mengumumkan pada Juli lalu, bahwa mereka melakukan investigasi lain untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia di negara bagian Rakhine.
Advertisement