Suku Indian Protes Pabrik Bir

Suku Indian Oglala Sioux yang mendiami Negara Bagian Dakota Selatan, AS mengajukan gugatan terhadap sejumlah pabrik bir besar dunia.

oleh Liputan6 diperbarui 12 Feb 2012, 19:43 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2012, 19:43 WIB
120212cindian-bir.jpg
Liputan6.com, Nebraska: Suku Indian Oglala Sioux yang mendiami Negara Bagian Dakota Selatan, AS mengajukan gugatan terhadap sejumlah pabrik bir besar dunia. Gugatan hukum ini diajukan ke Pengadilan Nebraska dan ditujukan kepada Anheuser-Busch InBev Worldwide, SAB Miller, Molson Coors Brewing Company, MillerCoors LLC dan Pabst Brewing Company.

Suku Oglala Sioux menuding pabrik-pabrik bir inilah yang menjadi biang kecanduan alkohol yang diderita warga suku itu. Akibat kondisi ini maka suku Oglala Sioux menuntut ganti rugi US$ 500 juta atau hampir Rp 4,5 triliun untuk pengganti ongkos kesehatan, layanan sosial, dan rehabilitasi anak-anak.

Di kawasan reservasi Indian Pine Ridge setiap satu dari empat anak menderita kelainan sejak dalam kandungan akibat penyalahgunaan alkohol. Para tetua suku mengatakan gugatan hukum ini merupakan langkah terakhir setelah jalan lain seperti unjuk rasa dan negosiasi menemui kegagalan.

Dalam gugatan hukum ini disebut juga Kota Whiteclay, Nebraska, yang memiliki empat toko bir yang menjual hampir lima juta kaleng bir pada 2010. Ironisnya, kota yang berada dekat kawasan reservasi Indian Pine Ridge itu hanya berpenduduk sekitar 12 orang saja.

"Penjualan ilegal alkohol di Whiteclay sangat terbuka dan terdokumentasikan dengan bagus di banyak media, sidang parlemen, film, unjuk rasa warga dan upaya penegakan hukum," demikian isi sebagian gugatan itu.

Presiden Rakyat Nebraska untuk Perdamaian Mark Vasina mengatakan peredaran alkohol terlarang di dalam kawasan reservasi. Dan kota terdekat yang menjual alkohol berada dalam jarak 32 kilometer dari kawasan reservasi. Itu artinya penjualan bir di Whiteclay merupakan tindakan ilegal.

"Anda tidak dapat menjual lima juta kaleng bir dan mencuci tangan seperti Pontius Pilatus dan mengatakan tidak mengetahui keberadaan minuman keras tersebut karena diselundupkan," kata kuasa hukum Oglala Sioux, Tom White.(BBC/ADO)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya