Donald Trump: Darurat, Lindungi Jaringan Komputer AS dari Musuh Asing

Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menggunakan telekomunikasi asing.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 16 Mei 2019, 04:20 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2019, 04:20 WIB
Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump siap meluncurkan sanksi paling berat terhadap Iran, Senn, 5 November 2018  (AFP).
Presiden Amerka Serikat (AS) Donald Trump siap meluncurkan sanksi paling berat terhadap Iran, Senn, 5 November 2018 (AFP).

Liputan6.com, Washington, D.C. - Presiden Donald Trump menyatakan darurat nasional atas teknologi informasi asing. Ia mengeluarkan perintah untuk melindungi jaringan komputer AS dari "musuh asing".

Menurut laporan BBC yang dikutip Kamis (16/5/2019), Donald Trump menandatangani sebuah perintah eksekutif (executive order) yang secara efektif melarang perusahaan-perusahaan AS untuk menggunakan telekomunikasi asing, yang diyakini menimbulkan risiko keamanan bagi negara tersebut.

Sejauh ini Trump tidak menyebutkan nama perusahaan mana pun secara khusus dalam perintahnya. Namun, para analis menduga terutama diarahkan pada perusahaan raksasa telekomunikasi China Huawei.

Apalagi sejumlah negara telah mengajukan keprihatinan bahwa produk perusahaan tersebut dapat digunakan oleh China untuk memata-matai.

Sementara itu, merespons aturan baru Donald Trump, Perusahaan China - yang merupakan pembuat peralatan telekomunikasi terbesar di dunia - telah membantah bahwa peroduk mereka menimbulkan risiko spionase atau sabotase.

Executive order terbaru Donald Trump ini berdasar pada International Emergency Economics Powers Act (UU Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional). Hukum ini memberi presiden kekuasaan darurat untuk merespons ancaman tak biasa dan luar biasa, baik itu dalam hal keamanan, kebijakan luar negeri, atau ekonomi, yang berasal dari luar AS.

Upaya Melindungi AS dari Asing

Donald Trump dalam safari politiknya di Biloxi, negara bagian Mississippi, pada November 2018 (AFP/Jim Watson)
Donald Trump dalam safari politiknya di Biloxi, negara bagian Mississippi, pada November 2018 (AFP/Jim Watson)

Menurut sebuah pernyataan dari Gedung Putih, perintah Trump bertujuan untuk "melindungi Amerika dari musuh-musuh asing yang secara aktif dan semakin menciptakan serta mengeksploitasi kerentanan dalam infrastruktur dan layanan teknologi informasi dan komunikasi".

"Aturan ini memberi sekretaris perdagangan kekuatan untuk melarang transaksi yang menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional", pernyataan itu menambahkan.

Langkah itu langsung disambut oleh Ketua Komisi Komunikasi Federal Ajit Pai, yang mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa itu adalah "langkah signifikan menuju mengamankan jaringan Amerika".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya