Menlu Retno Minta China Periksa Kapal yang Larung WNI ABK di Laut

Menlu Retno Marsudi sudah bertemu dengan Dubes China dan meminta ketegasan terkait kondisi ABK WNI.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 07 Mei 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 07 Mei 2020, 16:17 WIB
Menlu RI Retno Marsudi melakukan kegiatan bekerja dari rumah di tengah pandemi Virus Corona.
Menlu RI Retno Marsudi melakukan kegiatan bekerja dari rumah di tengah pandemi Virus Corona. (Source: Twitter/@Menlu_RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi angkat suara mengenai "pembuangan" jenazah ABK asal Indonesia di kapal China. Kabar itu sempat viral di media sosial dan memancing kemarahan publik.

Totalnya ada tiga jenazah yang dilarung dari kapal China, yaitu Long Xin 629. Kejadian terjadi pada Desember 2019 dan Maret lalu. 

"Ada kasus 3 orang ABK WNI yang meninggal dunia dan kemudian dikuburkan atau dilarung di lautan (burial-at-sea)," jelas Menlu Retno pada konferensi pers virtual, Kamis (7/5/2020).  

"Tiga WNI tersebut dilarung, burial-at-sea dan tiga-tiganya berasal dari Kapal Long Xin 629," kata Menlu Retno. 

Kedutaan Besar China di Jakarta berkata tidak ada kasus pembuangan jenazah. Menlu Retno lantas meminta agar ada pemerisakaan apakah proses pelarungan ABK sudah sesuai standar ILO.

"Jika dari penyelidikan terbukti pelanggaran, maka kita akan meminta otoritas RRT agar dapat dilakukan penegakan hukum secara adil," ujar Menlu Retno. 

Kematian di Long Xin 629

Selain tiga orang yang meninggal di lautan, ternyata ada satu lagi yang sakit ketika berada di Kapal Long Xin 629. Satu orang lagi meninggal di Busan dan tidak dilarung.

Kemlu sedang berusaha memulangkan jenazah pada 8 Mei mendatang. Pemerintah juga memastikan perusahaan terkait memenuhi kewajibannya terhadap ABK.

Terkait 4 kasus kematian ABK dalam satu kapal dalam tempo beberapa bulan, Menlu Retno China memeriksa kondisi kapal Long Xin 629. Menlu ingin ada kepastian bahwa tempat bekerja ABK dalam keadaan layak. 

"Pemerintah Indonesia menyampikan keprihatinan atas kondisi kehidupan di kapal yang tidak sesuai dan dicurigai menyebabkan kematian 4 awak Indonesia, yaitu tiga meninggal di laut dan satu meninggal di rumah sakit di Busan," ujar Menlu Retno.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kementerian Perhubungan Pastikan Hak ABK Terpenuhi

Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tiba di Istana, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Budi tersenyum dan melambaikan tangan kepada media jelang wawancara calon menteri Kabinet Kerja Jilid II bersama Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut ikut angkat suara perihal  dokumentasi nasib anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal dan dibuang ke laut dari kapal berbendera China.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya yang bersangkutan dan akan memastikan keluarga almarhum mendapat hak mereka.

"Kami telah menghubungi pihak perusahaan dan memastikan hak-hak yang bersangkutan, seperti gaji, dana duka, asuransi dan lain sebagainya dapat dipenuhi," tutur Capt. Sudiono dalam keterangan pers, Kamis (7/5/2020). 

Sudiono meningatkan kepada seluruh pelaut untuk memahami, menaati dan mengikuti prosedur pemerintah, termasuk dalam memilih perusahaan keagenan awak kapal, yang mana harus memiliki Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal (SIUPPAK).

"Dengan memilih perusahaan keagenan awak kapal yang telah memiliki SIUPPAK tentunya akan lebih terjamin perlindungan bagi pelaut yang berlayar dan jika terjadi permasalahan di kapal dapat dengan mudah ditelusuri," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya