Indonesia Kena Lockdown Dunia Akibat Warga Tak Patuh PSBB Corona COVID-19? Ini Faktanya

Beredar kabar di WhatsApp bahwa Indonesia ditolak negara-negara asing akibat Virus Corona (COVID-19). Berikut faktanya.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 23 Mei 2020, 16:12 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2020, 17:28 WIB
FOTO: PSBB di Jakarta, Sebagian Ruas Jalan Tetap Macet
Pengendara terjebak kepadatan arus lalu lintas di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Jumat (15/5/2020). Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta mencatat ada 1.100 perusahaan atau kantor di Jakarta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Beredar informasi di platform komunikasi WhatsApp bahwa Indonesia sedang kena "lockdown" dunia. Di pesan itu tertulis ada tujuh negara atau wilayah yang konon menolak WNI. 

Tujuh wilayah itu adalah: Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hong Kong, Australia, dan Selandia Baru. 

Berdasarkan narasi pesan tersebut, Indonesia kena "lockdown" akibat warga tak patuh dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Indonesia terserah. DAMPAK RAKYATNYA BANDEL, AKHIRNYA INDONESIA DI LOCKDOWN DUNIA" demikian pembuka pesan tersebut. 

Pesan itu dipastikan misinformasi, sebab negara-negara yang disebutkan memang sedang membatasi kedatangan warga asing. Jadi, bukan hanya WNI yang kena "lockdown."

Berikut penjelasan dari masing-masing negara tersebut: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


1. Singapura

Wisata Singapura
Wisata Singapura. (Foto: Timo Volz/ pexels)

Isi pesan:

Kedutaan Singapura Jkt, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Singapura, saat ini tidak di perbolehkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan.(pengisian form kesehatan dll , saat ini di tangguhkan sampai ada kebijakan baru dari pemerintah Singapura).

Faktanya: 

Pemerintah Singapura memang sudah lama menolak kedatangan pendatang internasional short term akibat Virus Corona COVID-19. Ini tak hanya berlaku untuk WNI. 

"Ini ketentuan sudah lama dan masih berlaku. Kita sudah pernah sampaikan press release. Setiap negara (termasuk Indonesia) juga masih melarang kunjungan WNA, kecuali mereka sudah punya ijin tinggal di Indonesia," ucap Duta Besar RI di Singapura, Ngurah Swajaya, kepada Liputan6.com, Jumat (22/5/2020).

Situs Visit Singapore menyebut Singapura baru akan membolehkan transit pada 2 Juni mendatang.


2. Jepang

FOTO: Warga Jepang Langgar Imbauan Tetap di Rumah
Pejalan kaki menunggu untuk menyeberang jalan di kawasan bisnis Shinjuku, Tokyo, Jepang, 17 April 2020. Banyak warga Jepang tidak mengindahkan imbauan untuk tetap di rumah setelah pemerintah mengumumkan darurat nasional akibat virus corona COVID-19. (AP Photo/Eugene Hoshiko)

Isi Pesan:

Kedubes Jepang, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Jepang, saat ini tidak di perbolehkan sampai dengan Awal Juni.(namun larangan ini akan di perpanjang atau tidak, tergantung kebijakan pemerintah Jepang)

Faktanya: 

Berdasarkan situs Japan Guide, Jepang melarang masuk warga asing kepada lebih dari 100 negara. Bukan hanya Indonesia, melainkan juga Singapura, Korea Selatan, Amerika Serikat, dan hampir seluruh negara Eropa.

Tempat wisata di Jepang pun juga banyak ditutup, seperti Menara Tokyo, Disneyland Tokyo, dan Istana Kekaisaran.

 


3. Korea Selatan

Rutinitas Baru Pelajar SMA di Korea Pasca Pandemi Covid-19
Siswa senior berbaris untuk memeriksa suhu tubuh mereka di Sekolah Tinggi Kyungbock di Seoul, Korea Selatan, Rabu, (20/5/2020). (AP Photo/Ahn Young-joon)

Isi pesan:

Bagian Korea Visa Application Center (KVAC) Jakarta, menginformasikan Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Korea, saat ini tidak di perbolehkan sampai dengan batas waktu yang tidak di tentukan.

Faktanya:

Korea Selatan sedang membatasi kedatangan warga asing dari berbagai negara. Situs imigrasi Korsel menjelaskan visa short-term C-1 dan C-3 yang dikeluarkan sebelum 5 April telah disuspens. 

Visa-free entry yang diberikan Korsel juga disuspens apabila negara itu menerapkan pelarangan masuk bagi Korsel, contohnya seperti yang terjadi dengan Jepang.


4. Taiwan

Masyarakat Taiwan menggunakan masker ketika menggunakan transportasi umum MRT sebagai upaya pencegahan Virus Corona.
Masyarakat Taiwan menggunakan masker ketika menggunakan transportasi umum MRT sebagai upaya pencegahan Virus Corona. (Source: AFP)

Isi pesan: 

Konsulat Taiwan Jakarta, Warga Negara Indonesia yang akan berkunjung ke Taiwan, saat ini tidak di perbolehkan sampai batas waktu yang tidak di tentukan

Faktanya: 

Taiwan melarang masuknya warga asing sejak Maret lalu, dan ini tak hanya berlaku bagi WNI saja. 

"Untuk sementara ini tidak semua orang Indonesia bisa masuk ke Taiwan, kecuali bagi yang dapat visa khusus baru bisa masuk," ucap pihak Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Jakarta kepada Liputan6.com.

Informasi selengkapnya bisa ditujukan WNI ke visaidn@mofa.gov.tw.


5. Hong Kong

Menikmati Suasana Dermaga Pelabuhan Victoria di Hong Kong
Orang-orang bersantai di dermaga umum di sebelah Pelabuhan Victoria di Hong Kong (3/3). Pemandangan yang spektakuler membuat pelabuhan ini menjadi daya tarik wisata utama Hong Kong. (AFP Photo/Dale De La Rey)

Isi pesan: 

Info dari CX, WNI tidak di perbolehkan transit ataupun masuk ke Hongkonh sampai batas waktu yang tidak di tentukan

Faktanya:

Pesan itu mengutip maskapai Cathay Pacific (CX). Jika melihat ketentuan di situs Cathay, semua orang yang bukan warga Hong Kong memang tidak boleh masuk ke wilayah tersebut. 

Ada beberapa pengecualian, contohnya untuk suami atau istri warga Hong Kong, serta petugas diplomatik.


6. Australia dan Selandia Baru

Ilustrasi kota Melbourne, Australia (AFP/Christopher Futcher)
Ilustrasi kota Melbourne, Australia (AFP/Christopher Futcher)

Isi pesan: 

Info dari Kedubes Australia dan NZ Jkt, saat ini WNI Indonesia belum bisa berkunjung ke Australia & NZ sampai batas waktu yang tidak di tentukan.

Faktanya:

Situs pemerintah Australia menyatakan hanya warga Australia yang saat ini boleh masuk ke Australia. Ada pengecualian bagi anggota keluarga dari warga Australia dan warga Selandia Baru. 

Sementara, Selandia Baru pun memiliki kebijakan serupa meski negara itu sudah selesai lockdown dan berhasil meredam Virus Corona jenis baru ini.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya