Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya penambahan 6 WNI yang meninggal di Arab Saudi akibat Virus Corona COVID-19.
"Benar, berdasarkan data terakhir terdapat penambahan 6 orang WNI yang meninggal akibat Virus Corona COVID-19 di Arab Saudi," ujar Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha saat melakukan konferensi pers virtual pada Rabu (3/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
"Dengan sebaran tiga orang di Makkah, dua orang di Madinah dan satu Jeddah. Rentang usia dari enam WNI tersebut antara 38-60 tahun, statusnya bekerja di Arab Saudi," tambahnya.
"Dari data tersebut sebanyak tiga orang di Makkah, memang saat ini kasus Corona COVID-19 masih banyak terjadi di Mekkah, status kota itu juga masih lockdown."
Sementara itu menurut data terbaru yang diunggah oleh Kemlu RI pada hari ini, 3 Juni 2020 pukul 08.00 WIB menyebut jumlah WNI yang meninggal akibat Corona COVID-19 totalnya 19 orang.
Dari unggahan di Instagram @safetravel.kemlu, di Arab Saudi ada 128 WNI yang terpapar Corona COVID-19.
Dengan Rincian, 27 orang sembuh, 82 orang stabil dan 19 orang meninggal. Sementara itu, kasus WNI terpapar Corona COVID-19 di luar negeri mencapai 990 orang.
Simak video pilihan berikut:
360 WNI Jamaah Tabligh Berhasil Dipulangkan
Pemerintah RI juga menyebutkan bahwa sudah ada 360 orang WNI jamaah tabligh yang dipulangkan ke Tanah Air.
"Kepulangannya telah kita fasilitasi menggunakan mekanisme repatriasi mandiri," ujar Judha Nugraha.
Sementara itu Judha menyampaikan perkembangan soal jamaah tabligh yang ada di India dengan total 334 orang.
"Lalu untuk jamaah tabligh di India, sampai saat ini jumlah WNI yang dapat first information report (FIR) yang statusnya aktif berjumlah 334. Jumlah WNI yang saat ini masih dalam status judicial custody berjumlah 151 orang," ujarnya.
"Telah juga ada putusan bebas bagi 31 orang."
Lalu bagaimana rencana evakuasi?
Judha menjelaskan; "Jika proses karantina ataupun proses hukum yang menimpa WNI jamaah tabligh di India telah selesai dilakukan dan mereka telah mendapatkan exit permit dari pemerintah India, kita akan fasilitasi kepulangan mereka menggunakan mekanisme repatriasi mandiri, sebagaimana yang telah lakukan untuk kepulangan WNI jamaah tabligh di negara-negara lain."
Dalam hal ini, terkait proses hukum, KBRI New Delhi telah menunjuk pengacara untuk memastikan seluruh WNI kita jamaah tabligh Indonesia mendapatkan hak-hak secara adil dalam sistem peradilan di India.
Advertisement