Liputan6.com, Washington D.C - Amerika Serikat telah mengubah status empat organisasi media pemerintah Tiongkok. Pihaknya mengecam mereka sebagai saluran propaganda. Hal ini kian memperbarui perseteruan dengan Beijing.
Departemen Luar Negeri mengatakan bahwa pihaknya telah mereklasifikasi empat outlet media yakni China Central Television, China News Service, People's Daily, dan Global Times, sebagai misi asing dan bukan sebagai outlet media di Amerika Serikat. Media tersebut menambah daftar bersama dengan lima lainnya yang sebelumnya masuk daftar tersebut pada Februari. Demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (23//6/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kesembilan outlet media itu "dikendalikan secara efektif oleh pemerintah Republik Rakyat Tiongkok," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Morgan Ortagus.
Amerika Serikat pun mengeluarkan aturan baru bagi media berita yang dianggap menjadi alat propaganda China. Organisasi berita yang dikelola pemerintah akan diminta untuk melaporkan rincian tentang staf mereka ke Departemen Luar Negeri. Pelaporan mereka tidak akan dibatasi, kata para pejabat.
"Keempat outlet ini bukan outlet media, mereka outlet propaganda," kata David Stilwell, diplomat top AS untuk Asia Timur kepada wartawan.
Dia menolak mengatakan apakah empat outlet tersebut akan diminta untuk mengurangi staf mereka yang berbasis di AS, lantaran tindakan tersebut sebelumnya telah diambil terhadap lima organisasi lainnya yang ditunjuk.
Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:
Hubungan Panas AS-China Belum Reda
Pengumuman itu adalah bukti lebih lanjut bahwa pertemuan tertutup minggu lalu di Hawaii antara Sekretaris Negara Mike Pompeo dan pejabat senior Tiongkok Yang Jiechi tidak banyak membantu meredakan ketegangan.
Pompeo kemudian mengatakan bahwa dia menganggap China sebagai pemain "jahat" dan mengatakan dia "sangat jujur" dalam mengungkapkan keprihatinannya terhadap Yang Jiechi, termasuk atas tanggapan Beijing terhadap pandemi Virus Corona COVID-19 dan usulan hukum keamanan di Hong Kong.
Outlet berita negara yang sebelumnya ditunjuk sebagai misi asing adalah kantor berita Xinhua, China Global Television Network, China Radio International, dan distributor People's Daily di AS.
Setelah Amerika Serikat memerintahkan mereka untuk memotong hampir setengah warga negara China yang bekerja untuk mereka, Beijing membalas dengan mengusir warga AS yang bekerja untuk tiga surat kabar utama yakni The New York Times, The Wall Street Journal dan The Washington Post.
Beijing mengatakan pada saat itu sedang mengambil tindakan timbal balik terhadap "penindasan" para wartawannya.
Pendukung hak-hak media telah menyuarakan keraguan tentang pendekatan pemerintahan Presiden Donald Trump, mengatakan hal itu memberi China alasan untuk mengusir wartawan yang dengan berani melaporkan pandemi Virus Corona COVID-19 dan penahanan massal terhadap masyarakat Uighur dan Muslim Turki lainnya.
Advertisement