NASA Umumkan Artemis Accords, Koalisi 8 Negara untuk Eksplorasi Bulan

Delapan negara yang tergabung dalam perjanjian Artemis Accords sepakat untuk melakukan eksplorasi ke Bulan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 14 Okt 2020, 14:30 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2020, 14:30 WIB
ilustrasi bulan.
ilustrasi bulan. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - NASA mengumumkan bahwa terdapat delapan negara yang telah menandatangani perjanjian internasional yang disebut Artemis Accords, yang menguraikan prinsip-prinsip eksplorasi Bulan dan sekitarnya di masa depan.

Melansir Channel News Asia, Rabu (14/10/2020), perjanjian tersebut membuka jalan bagi anggota pendirinya yakni Australia, Kanada, Italia, Jepang, Luksemburg, Uni Emirat Arab, Inggris, dan Amerika Serikat untuk berpartisipasi dalam program Artemis NASA, yang bertujuan untuk kembali mengirim manusia ke Bulan pada tahun 2024.

"Artemis akan menjadi program eksplorasi ruang angkasa manusia internasional terluas dan paling beragam dalam sejarah, dan Artemis Accords adalah kendaraan yang akan membentuk koalisi global tunggal ini," kata Administrator NASA, Jim Bridenstine.

"Dengan penandatanganan hari ini, kami bersatu dengan mitra kami untuk menjelajahi Bulan dan menetapkan prinsip-prinsip penting yang akan menciptakan masa depan yang aman, damai, dan sejahtera di ruang angkasa untuk dinikmati semua umat manusia."

Sementara NASA memimpin program Artemis, mereka telah menekankan perlunya kemitraan internasional dalam membangun keberadaan yang berkelanjutan di Bulan, sesuatu yang dipandang oleh badan tersebut sebagai kunci sebelum misi manusia ke Mars.

Badan tersebut berharap, misalnya, untuk menggali es dari kutub selatan Bulan untuk memasok air minum dan memisahkan molekul untuk membuat bahan bakar roket untuk perjalanan selanjutnya.

Pihaknya juga berencana untuk mendirikan stasiun angkasa luar orbital yang disebut Gateway.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

Perkuat Perjanjian Angkasa Luar

Ilustrasi astronaut.
Ilustrasi astronaut. (NASA)

NASA mengatakan Perjanjian Artemis ditujukan untuk memperkuat dan menerapkan Perjanjian Luar Angkasa 1967, dan dibagi menjadi 10 prinsip.

Para penandatangan berkomitmen, misalnya, untuk mematuhi eksplorasi damai secara transparan, untuk membuat sistem perangkat keras yang dapat dioperasikan oleh setiap negara anggota dan untuk mendaftarkan objek angkasa luar mereka.

Prinsip-prinsip lain termasuk menegaskan bahwa mereka akan saling membantu dalam keadaan darurat, mempublikasikan data ilmiah mereka, melestarikan warisan luar angkasa dan merencanakan pembuangan puing-puing ruang angkasa dengan aman.

Pengumuman itu datang sehari setelah Dmitry Rogozin, kepala badan antariksa Rusia Roscosmos, mengatakan Moskow tidak mungkin berpartisipasi dalam stasiun luar angkasa Gateway, menandai kemungkinan akhir dari jenis kerja sama erat yang terlihat selama dua dekade di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS).

Perjanjian Artemis juga mengecualikan China, saingan antariksa yang sedang naik daun ke Amerika Serikat.

China memiliki program aktif ke Bulan, dengan kolaborasi internasionalnya sendiri.

Bulan lalu, tim Tiongkok-Jerman menerbitkan pengukuran radiasi harian di permukaan bulan yang direkam oleh pendarat Chang'E 4 pada 2019.

Mereka menyimpulkan bahwa tingkat radiasi astronot terbatas pada dua atau tiga bulan di Bulan - informasi penting yang belum dikumpulkan oleh misi Apollo AS pada 1960-an dan 1970-an.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya