Uni Emirat Arab Semakin Liberal, Alkohol dan Bunuh Diri Bukan Lagi Perbuatan Kriminal

Uni Emirat Arab semakin liberal. Negara itu ingin tampil menarik bagi ekspatriat dari luar negeri.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 11 Nov 2020, 22:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2020, 20:55 WIB
FOTO: Suasana Sepi Kota Dubai Saat Lockdown
Sebuah taksi melintasi jalan raya yang sepi dekat Burj Khalifa di Dubai, Uni Emirat Arab, Senin (6/4/2020). Pemerintah Dubai memberlakukan lockdown selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (AP Photo/Jon Gambrell)

Liputan6.com, Dubai - Uni Emirat Arab (UEA) melaksanakan reformasi hukum yang membuat beberapa aspek kehidupan semakin liberal. Negara itu kini mendekriminalisasi alkohol dan bunuh diri.

Dekriminalisasi merupakan penggolongan suatu perbuatan yang pada mulanya dianggap sebagai peristiwa pidana, tetapi kemudian dianggap sebagai perilaku biasa.

Dilansir CNN, Rabu (11/11/2020), Uni Emirat Arab juga menghapus aturan yang meringankan pria ketika menyerang saudara perempuan demi melindungi reputasi keluarga.

Pemerintah Uni Emirat Arab berupaya menghapus kejahatan yang "tidak menyakiti orang lain." Kata-kata itu dapat dilihat sebagai sinyal untuk ke depannya menghapus hukuman konservatif.

Uni Emirat Arab semakin liberal karena ingin menarik ekspatriat dari luar negeri, serta mempertahankan orang asing yang sudah bekerja di UEA.

Orang asing di Uni Emirat Arab mendominasi tenaga kerja di negara itu. Ada sekitar 8 juta orang asing di Uni Emirat yang penduduknya hanya 10 juta.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Melindungi Ekonomi

Bandara Internasional Dubai
Bandara Internasional Dubai, Dubai, Uni Emirat Arab. (dok. unsplash @computingfreak)

Ketika UEA terdampak COVID-19 dan harga minyak jatuh, pemerintah sudah berusaha mempertahankan ekspat dengan cara memberikan program pensiun dan memberi jalan naturalisasi.

Terkait warisan, ekspat juga boleh menggunakan hukum dari negara asal mereka.

"Dekrit-dekrit ini bertujuan untuk mensolidkan kepatuhan UEA kepada pentingnya menciptakan lingkungan legal yang pas dengan keberagaman budaya," tulis media pemerintah WAM.

"Negara berkomitmen membangun lingkungan sosial dan ekonomi yang aman dan kompetitif."


Hukum Konservatif Jarang Ditegakan

Matahari Terbenam dan Burj Khalifa
Pemandangan matahari terbenam di belakang Burj Khalifa dan gedung-gedung bertingkat lainnya, di Dubai, Uni Emirat Arab pada Sabtu (12/9/2020). (Photo by Karim SAHIB / AFP)

Isu perlindungan LGBT sudah menjadi hal umum di negara-negara barat. Pada beberapa tahun terakhir, UEA jarang menegakan hukum yang bersifat konservatif.

Belum jelas bagaimana reformasi hukum yang terjadi akan berdampak kepada LGBT di Uni Emirat Arab. Homoseksualitas masih dikriminalisasi di bawah hukum yang melarang "serangan senonoh". Hukumannya satu tahun penjara.

Meski demikian, ekspresi berpolitik masih tidak bebas di UEA. Negara itu bahkan kini menghukum orang-orang yang membakar bendera.

Pelaku yang tak menghormati bendera bisa dipenjara hingga 25 tahun dan dena sampai 500 ribu dirham.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya