KJRI Hong Kong Rilis Aplikasi E-Layanan Paspor

KJRI Hong Kong rilis aplikasi untuk pemesanan layanan online pembuatan paspor.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 27 Jan 2021, 19:21 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2021, 19:21 WIB
E-layanan paspor KJRI Hong Kong.
E-layanan paspor KJRI Hong Kong. Dok: Kementerian Luar Negeri

Liputan6.com, Hong Kong - KJRI Hong Kong merilis aplikasi bernama "e-Layanan Paspor KJRI Hong Kong" untuk pemesanan layanan pembuatan paspor secara online. Aplikasi ini bisa di-download oleh pengguna Android dan iOS.

Menurut rilis Kementerian Luar Negeri, Rabu (27/1/2021), aplikasi ini merupakan layanan reservasi pembuatan paspor pertama seluruh Perwakilan RI di Hong Kong yang terdaftar di iOS.

Versi terbarunya telah menggunakan sistem QR Code sehingga ramah lingkungan dan meminimalkan penggunaan kertas. Peluncuran aplikasi ini bertepatan dengan Hari Bhakti Imigrasi ke-71.

KJRI Hong Kong melayani sekitar 175 ribu warga Indonesia di wilayah mereka.

"Inovasi dalam pelayanan imigrasi menjadi sebuah keharusan mengingat kebutuhan dari warga kita yang semakin berkembang. Peningkatan ini dilakukan agar layanan yang kita berikan dapat diakses secara mudah, cepat, transparan dan akuntabel," ungkap Konjen RI – Hong Kong, Ricky Suhendar pada 

Aplikasi ini diharapkan bisa memudahkan pelayanan publik bagi masyarakat Indonesia di Hong Kong. KJRI Hong Kong juga berjanji akan terus berusaha menyajikan pelayanan secara efisien.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hong Kong Sempat Lockdown

Potret Petugas Kesehatan Hong Kong Saat Lockdown COVID-19
Petugas kesehatan mengenakan APD berjaga di area tertutup di distrik Jordan, di Hong Kong, Minggu (24/1/2021). Kawasan tersebut telah mengkonfirmasi 162 kasus COVID-19 yang dikonfirmasi bulan ini. (AP Photo/ Kin Cheung)

Pada akhir pekan lalu, Hong Kong menerapkan lockdown untuk menyetop penyebaran COVID-19 di area Ya Tsim Mong, distrik ke-2 terpadat di sana. Sebanyak 200 gedung dan 10 ribu penghuninya terdampak kebijakan tersebut.

Menurut laporan South China Morning Post, Sabtu (23/1), lockdown dimulai pada pukul 04.00 pagi. Mereka yang ingin berangkat kerja tidak bisa keluar, tetapi mereka yang ingin pulang masih boleh masuk.

Area yang terkena lockdown memiliki luas 500 ribu kaki persegi (4.645 m2). Batasnya adalah Kansu Street di utara, Nanking Street di selatan, Woosung Street di timur, dan Battery Street di barat.

Pemerintah juga meminta agar semua warga di area itu dites pada Sabtu ini. Tujuannya agar warga bisa bekerja pada Senin depan.

3.000 staf pemerintah dikerahkan untuk membantu tes COVID-19. Sebanyak 1.700 merupakan polisi.

"Kami telah menyiapakan sumber daya yang cukup untuk melakukan tes secepat mungkin," ujar Menteri Dalam Negeri Hong Kong Caspar Tsui Ying-wai pekan lalu.

Klaster 162 Kasus

Potret Petugas Kesehatan Hong Kong Saat Lockdown COVID-19
Sejumlah petugas kesehatan mengenakan APD berjaga di area tertutup di distrik Jordan, di Hong Kong, Minggu (24/1/2021). Lockdown diterapkan di distrik Jordan dan Sham Shui Po yang yang mencakup sebagian kecil kota, tapi padat penduduk di Semenanjung Kowloon. (AP Photo/ Kin Cheung)

Pemerintah berkata lockdown itu adalah akibat 162 kasus yang ditemukan di area tersebut antara 1 Januari dan 20 Januari. Penyebaran terjadi di 56 blok perumahan di area Jordan.

Warga diminta agar tidak mengirim barang dari luar.

Pemerintah menyebut kebijakan ini hanya sebentar saja. Namun, pemerintah tidak akan memberi kompensasi kepada bisnis-bisnis yang terdampak.

"Meski ada ketidaknyamanan jangka pendek, kami berharap lockdown akan memutus rantai transmisi dan membangkitkan bisnis dan mata pencaharian di pemukiman yang terdampak pandemi," ujar pemerintah.

Infografis COVID-19:

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya