Kecam Kudeta, Amnesti Internasional Desak Militer Myanmar Bebaskan Aung San Suu Kyi

Kudeta militer sedang terjadi di Myanmar.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Feb 2021, 17:39 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 17:39 WIB
Ilustrasi bendera Myanmar (AFP Photo)
Ilustrasi bendera Myanmar (AFP Photo)

Liputan6.com, Myanmar - Kudeta militer sedang terjadi di Myanmar. Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, bersama sejumlah pejabat dan politikus ditangkap tentara pada penggeberekan Senin (1/2/2021) dinihari.

Wakil Direktur Regional untuk Kampanye Amnesti Internasional Ming Yu Hah mengatkan, penangkapan Aung San Suu Kyi serta pejabat senior dan tokoh politik lainnya sangat mengkhawatirkan.

"Kecuali mereka yang ditahan dapat dituntut melakukan tindak pidana yang diakui menurut hukum internasional, mereka harus segera dibebaskan," kata dia dalam pernyataan tertulis.

Ming Yu Hah mengatakan, militer Myanmar harus mengklarifikasi atas dasar hukum apa mereka ditahan serta menjamin hak-hak manusia dihormati sepenuhnya. "Termasuk terhadap perlakuan buruk, dan bahwa mereka memiliki akses ke pengacara pilihan mereka sendiri dan keluarga mereka. Mereka harus memastikan keberadaan mereka dan memberi mereka akses ke perawatan medis."

Penggerebekan tersebut terjadi pada Senin dini hari waktu setempat dan pada pagi harinya sebuah stasiun televisi yang dimiliki militer mengumumkan keadaan darurat satu tahun diberlakukan di bawah wewenang Panglima Tertinggi Jenderal Min Aung Hlaing.

Ming Yu Hah mengatakan bahwa aksi kudeta ini adalah momen yang tidak menyenangkan bagi masyarakat Myanmar dan megancam represi militer serta impunitas yang semakin parah.

"Penangkapan aktivis politik terkemuka dan pembela hak asasi manusia secara bersamaan mengirimkan pesan mengerikan bahwa otoritas militer tidak akan mentolerir perbedaan pendapat apa pun di tengah peristiwa yang sedang berlangsung hari ini," ungkapnya.

Saksikan Video di Bawah Ini:

Militer Menuduh Terjadinya Pelanggaran Saat Pemilu

Suasana Myanmar di Tengah Isu Kudeta Militer
Orang-orang berjalan di sebelah Balai Kota Yangon di Yangon ketika militer menahan pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi dan presiden Myint dalam kudeta, pada Senin (1/2/2021). Langkah itu terjadi beberapa hari setelah meningkatnya ketegangan antara pemerintah sipil dan militer yang berkuasa.

Jaringan internet sekaligus telepon juga dilaporkan padam di beberapa bagian negara saat penangkapan tersebut.

Beberapa bagian negara yang mengalami pemadaman tersebut termasuk ibu kota Nay Pyi Taw, kota terbesar Yangon serta negara bagian Shan dan Kachin serta wilayah Mandalay dan Sagaing.

"Sangat penting bahwa layanan telepon dan internet lengkap segera dilanjutkan," tegas Ming Yu Hah.

Ia juga mengatakan bahwa sebelumnya, tindakan keras militer di Myamar telah menyebabkan kekerasan sekala besar dan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan. Sesuatu yang ia ingatkan kepada angkatan bersenjata untuk tidak melakukan hal tersebut.

"Kudeta dan tindakan keras militer sebelumnya di Myanmar telah menyebabkan kekerasan skala besar dan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan. Kami mendesak angkatan bersenjata untuk menahan diri, mematuhi hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter dan agar tugas penegakan hukum dapat sepenuhnya dilanjutkan oleh kepolisian pada kesempatan sedini mungkin," jelasnya.

Militer dan partai afiliasinya, Partai Persatuan Solidaritas dan Pembangunan (USDP), menuduh parlemen telah melakukan pelanggaran pada Komisi Pemilihan Umum dalam pemilu 8 November 2020 yang menghasilkan anggota dari parlemen di dominasi oleh anggota NLD.

Pada 15 November 2020, Komisi Pemilihan Umum Myanmar (EIC) memberi konfirmasi bahwa Aung San Suu Kyi dan NLD menang dalam pemilihan umum. Kemenangan tersebut membuat mereka mengambbil 396 dari 498 kursi untuk pemilihan di kedua ruang perlemen.

 

Reporter : Paquita Gadin 

infografis Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing

infografis Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing
infografis Jenderal Myanmar Min Aung Hlaing
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya