Vaksin COVID-19 Jadi Syarat Umrah, Kapan Sinovac Dapat Izin WHO?

Arab Saudi izinkan umrah bagi jemaah yang sudah disuntik vaksin COVID-19, tetapi yang dapat izin WHO. Sinovac?

oleh Tommy K. Rony diperbarui 13 Apr 2021, 11:23 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2021, 18:50 WIB
Ibadah Umrah mulai dibuka terbatas
Warga Saudi dan warga asing mengelilingi Ka'bah (tawaf) saat melaksanakan umrah di kompleks Masjidil Haram, kota suci Makkah, Minggu (4/10/2020). Arab Saudi mengizinkan kembali ibadah umrah usai peringanan pembatasan sosial dan karantina wilayah di tengah pandemi Covid-19 di Tanah Suci. (AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama mengungkap, Arab Saudi memberikan syarat umrah salah satunya adalah sudah mendapatkan vaksin COVID-19. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berkata bahwa vaksinnya harus yang disertifikasi WHO.

Sekadar informasi, WHO memberikan izin melalui proses Emergency Use Listing (EUL). Hingga kini, salah satu vaksin COVID-19 yang digunakan di Indonesia, yakni Sinovac masih belum mendapatkan izin.

Berdasarkan update terbaru WHO pada 7 April 2021, vaksin Sinovac masih berada di tahap asesmen. Ada kemungkinan Sinovac lolos pada akhir April 2021, atau ketika bulan Ramadan sudah setengah jalan.

Sebagai catatan, akhir April 2021 masih tentatif. Belum ada kepastian kapan Sinovac mendapatkan izin. 

Arab Saudi tidak menggunakan Sinovac. Raja Salman dan Pangeran Mohammed bin Salman (MbS) menggunakan vaksin Pfizer.

Salah satu vaksin yang sudah lolos adalah AstraZeneca dari Korea Selatan. Vaksin itu sudah tiba di Indonesia, namun lebih sedikit dari Sinovac. Rencananya, pemerintah ingin tambah pesanan ke Sinovac hingga 100 juta dosis.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Tersertifikasi WHO

FOTO: 6 Jenis Vaksin COVID-19 yang Ditetapkan Pemerintah Indonesia
Vaksin COVID-19 Sinovac Biotech Ltd ditampilkan dalam konferensi pers di Beijing, China, 24 September 2020. Sebanyak 1,2 juta dosis vaksin COVID-19 Sinovac telah sampai di Indonesia, sementara 1,8 juta dosis lagi akan menyusul kemudian. (WANG ZHAO/AFP)

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa vaksin COVID-19 menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan. beribadah umrah. Namun, Arab Saudi meminta vaksin yang disuntikkan harus sudah tersertifikasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai ramadan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin," tegas Yaqut dikutip dari siaran persnya, Sabtu (10/4). 

"Vaksinnya itu harus sudah certified atau disertifikasi oleh WHO," sambungnya.

Terkait vaksin COVID-19 Sinovac yang belum tersertifikasi, dia menyebut bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar vaksin asal China itu bisa teregister oleh WHO. Dia pun enggan berkomentar terkait munuculnya isu geopolitik dan perang dagang.

Sementara itu, terkait Haji, Yaqut mengaku terus menjalin korespondensi dengan pihak Arab Saudi. Dia tengah mengupayakan agar bisa berkomunikasi langsung dengan pengganti Saleh Benten selaku menteri haji Arab Saudi.

"Kita belum komunikasi langsung dengan Arab Saudi, karena sejak Pak Saleh Benten direshuffle, kita belum mendapat akses ke menteri yang baru. Tapi kita sedang berusaha terus agar dapat akses komunikasi langsung. Selama ini kita komunikasi hanya korespondensi saja, surat menyurat," jelasnya.

Infografis COVID-19:

Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19
Infografis 9 Tips Lansia Tetap Sehat Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya