Liputan6.com, Brasília - Presiden Brasil Jair Bolsonaro, seorang yang terkenal skeptis COVID-19, telah didenda karena gagal mematuhi peraturan keselamatan kesehatan di acara publik di negara bagian Maranhao.
Dikutip dari Al Jazeera, Minggu (23/5/2021), Bolsonaro sebelumnya menolak untuk memberlakukan langkah-langkah kesehatan masyarakat untuk membendung penyebaran virus COVID-19.
Gubernur negara bagian Flavio Dino mengatakan pada Jumat 21 Mei 2021 bahwa otoritas kesehatan mengajukan kasus terhadap Bolsonaro karena ia melakukan "promosi pertempuan di Maranhao tanpa perlindungan sanitasi."
Advertisement
"Hukum berlaku untuk semua orang," kata Dino melalui akun Twitternya.
Dino mengingatkan publik bahwa pertempuan lebih dari seratus orang dilarang dan menggunakan masker adalah sesuatu yang wajib.
Memiliki Waktu 15 Hari untuk Ajukan Banding
Bolsonaro memiliki waktu 15 hari untuk mengajukan banding, setelah itu jumlah denda akan ditetapkan.
Menurut data Universitas Johns Hopkins, lebih dari 446.000 pasien positif COVID-19 telah meninggal di Brasil -- membuat negara tersebut memiliki angka kematian tertinggi kedua di dunia setelah Amerika Serikat (AS).
Saat ini, Brasil telah melaporkan 15,9 juta kasus.
Senat Brasil bulan lalu meluncurkan penyelidikan tentang bagaimana Bolsonaro tidak pernah ingin membeli vaksin COVID-19, sebaliknya bertaruh bahwa kekebalan kawanan dapat mengalahkan virus.
Hingga 18 Mei, hanya satu dari delapan orang dewasa telah divaksinasi penuh di Brasil.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement