Liputan6.com, Berlin - Seorang ibu berusia 28 tahun di Jerman dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Kamis 4 November 2021, atas pembunuhan lima dari enam anaknya di rumah mereka di kota barat Solingen. Demikian kantor berita Jerman DPA melaporkan.
Pengadilan regional di Wuppertal menetapkan beratnya kejahatan dalam putusannya.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kebanyakan kasus, kasus serupa mengesampingkan pembebasan dari penjara setelah 15 tahun, jumlah waktu yang sering dijalani oleh orang-orang yang diberikan hukuman hidup di Jerman.
Kelima anak ibu tersebut, yakni Melina, Leonie, Sophie, Timo dan Luca dibunuh pada September 2020, menurut laporan Nine News, Jumat (5/11/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Anak Tertua Dititipkan ke Nenek
Jaksa mengatakan ibu mereka pertama-tama membius anak-anak itu dan kemudian menenggelamkan atau mencekik mereka, lapor DPA.
Anak-anak itu berusia antara satu sampai delapan tahun. Jaksa menganggap foto yang dikirim mantan pasangan wanita itu yang menunjukkan dia dengan seorang teman baru memicu pembunuhan itu.
Si ibu telah menulis surat kepada mantan pasangannya bahwa dia tidak akan pernah melihat anak-anaknya lagi. Wanita itu mengirim salah satu anaknya, yang tertua, untuk tinggal bersama neneknya sebelum pembunuhan.
Dia kemudian mencoba bunuh diri di stasiun kereta api Duesseldorf dan menderita luka serius, tetapi tidak mengancam jiwa.
Reporter: Cindy Damara
Advertisement