WHO: Larangan Perjalanan Total Tak Akan Cegah Penyebaran Varian Omicron COVID-19

Puluhan negara memberlakukan larangan perjalanan total (blanket travel ban) setelah muncul varian Omicron COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Des 2021, 17:37 WIB
Diterbitkan 01 Des 2021, 17:37 WIB
Situasi Bandar Udara Heathrow di London, Inggris saat pandemi COVID-19
Situasi Bandar Udara Heathrow di London, Inggris saat pandemi COVID-19. (Xinhua/Tim Ireland)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan negara memberlakukan larangan perjalanan total (blanket travel ban) setelah muncul varian Omicron COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memperingatkan, restriksi semacam itu tidak akan mencegah penyebaran internasional varian Omicron.

Walaupun Omicron telah dilabeli sebagai "variant of concern" oleh WHO, seperti dilansir Xinhua, Rabu (1/12/2021). WHO menyatakan, larangan perjalanan total hanya akan menimbulkan beban berat pada kehidupan maupun penghidupan warga, serta "tidak mendorong negara-negara untuk melaporkan dan membagikan data epidemiologi dan pengurutan (sequencing)."

Varian Omicron pertama kali dilaporkan kepada WHO oleh Afrika Selatan pada pekan terakhir Oktober 2021. Sejauh ini, beberapa negara dan kawasan telah mengonfirmasikan kasus infeksi varian tersebut.

Puluhan negara telah memperketat kebijakan perjalanan, dan bahkan menangguhkan penerbangan.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

WHO Berterima Kasih

Sunyi Sepi Bandara di Jepang Tanpa Kunjungan Turis Asing
Petugas berdiri di ruang keberangkaatn yang kosong di bandara internasional Haneda Tokyo, Selasa (30/11/2021). Jepang melarang semua warga asing memasuki negaranya mulai Selasa (30/11) hingga sebulan ke depan untuk mengantisipasi penyebaran varian Covid-19 Omicron. (Philip FONG/AFP)

Dalam sebuah sesi rapat negara-negara anggota tentang varian Omicron, Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus berterima kasih kepada Botswana dan Afrika Selatan yang telah mendeteksi dan melaporkan varian ini dengan begitu cepat. Kenyataan bahwa negara-negara tersebut seakan dihukum oleh negara-negara lain karena telah melakukan hal yang benar sungguh sangat mengkhawatirkan, lanjut Ghebreyesus.

Dia menyebut "kebijakan total dan tiba-tiba" yang diberlakukan oleh beberapa negara anggota "tidak didasarkan pada bukti serta tidak efektif bagi mereka sendiri." Dirjen WHO itu mendesak negara-negara agar mengambil "kebijakan pengurangan risiko yang proporsional dan rasional sesuai Peraturan Kesehatan Internasional."

Selain itu, WHO menyarankan agar "orang-orang yang sedang tidak sehat atau berisiko mengalami penyakit COVID-19 parah dan meninggal dunia, termasuk orang-orang berusia 60 tahun ke atas atau para penyandang komorbid seperti penyakit jantung, kanker, dan diabetes," menunda rencana perjalanan mereka. 

Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan

Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Omicron Menyebar dari Afrika Selatan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya