Liputan6.com, Kabul - Seorang juru bicara pemerintah Taliban, Sabtu (25/12), mengatakan Taliban telah membubarkan komisi pemilu Afghanistan, sebuah panel yang mengawasi pemilu semasa pemerintahan sebelumnya yang didukung Barat.
"Komisi itu tidak diperlukan," kata juru bicara pemerintah Taliban Bilal Karimi, merujuk pada Komisi Pemilu Independen (Independent Election Commission/IEC) dan Komisi Keluhan Elektoral Independen. Demikian seperti dikutip dari laman VOA Indonesia, Minggu (26/12/2021).
Baca Juga
"Apabila kami rasa perlu, Emirat Islam akan menghidupkan lagi komisi itu," tambahnya.
Advertisement
Taliban merebut kekuasaan pada Agustus ketika pemerintah yang didukung Barat kolaps pada tahap akhir penarikan militer AS dan sekutu-sekutunya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Komisi Pemilu
Menurut situs komisi itu, IEC didirikan pada 2006. IEC diberi mandat untuk mengadakan dan mengawasi semua jenis pemilu, termasuk pilpres.
"Mereka telah mengambil keputusan ini secara terburu-buru ... dan pembubaran komisi akan memiliki konsekuensi besar," kata Aurangzeb, yang memimpin panel itu hingga kejatuhan rezim sebelumnya, kepada AFP.
Karimi mengatakan para pejabat juga telah membubarkan dua departemen pemerintah pekan ini" Kementerian Perdamaian, dan Kementerian Urusan Parlementer.
Advertisement