Liputan6.com, Naypyidaw - Junta militer Myanmar telah mengajukan lima tuduhan korupsi baru terhadap pemimpin Aung San Suu Kyi yang dikudeta. Dakwaan itu sehubungan dengan pemberian izin untuk menyewa dan membeli helikopter, kata seorang pejabat.
Aung San Suu Kyi, yang ditahan sejak kudeta militer Februari lalu, sudah diadili atas lima tuduhan korupsi lainnya. Masing-masing dapat dihukum hingga 15 tahun penjara dan denda, demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Sabtu (15/1/2022).
Baca Juga
Suu Kyi sebelumnya menghadapi tuduhan lain dan telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah mengimpor dan memiliki walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan virus corona.
Advertisement
Para pendukung dan kelompok hak asasi manusianya mengatakan kasus-kasus terhadapnya dibuat-buat oleh militer untuk membenarkan pengambilalihannya dan mencegahnya kembali ke politik.
Junta militer Myanmar telah menolak kritik tersebut.
"Tidak ada yang di atas hukum. Saya hanya ingin mengatakan bahwa dia akan dinilai sesuai dengan hukum," kata juru bicara pemerintah Mayor Jenderal Zaw Min Tun ketika ditanya tentang masalah ini pada konferensi pers pada hari Jumat.
Perebutan kekuasaan militer mencegah Aung San Suu Kyi dan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) memulai masa jabatan lima tahun kedua yang berkuasa.
Sekilas Kudeta Myanmar
Tentara mengatakan pihaknya bertindak karena kecurangan yang meluas dalam pemilihan umum November 2020, tetapi kelompok-kelompok pengawas jajak pendapat independen telah mempertahankan ada sedikit bukti itu.
Pengambilalihan itu disambut dengan protes rakyat yang meluas, dan Myanmar sekarang bergolak oleh perlawanan bersenjata yang mematikan terhadap pemerintahan militer.
Menurut asosiasi pengawas hak asasi Myanmar untuk Tahanan Politik, setidaknya ada 1.469 orang tewas dan lebih dari 11.500 ditahan sejak kudeta 1 Februari tahun lalu.
Lima tuduhan baru melibatkan penyewaan, pembelian dan pemeliharaan helikopter, kata seorang pejabat hukum yang akrab dengan kasus yang berbicara dengan syarat anonim karena dia tidak berwenang untuk merilis informasi.
Media pemerintah telah mengumumkan pada bulan Desember bahwa Suu Kyi dan Win Myint,yang merupakan presiden di pemerintahannya, akan dituntut berdasarkan Undang-Undang Anti-Korupsi sehubungan dengan menyewa helikopter.
Tuduhan korupsi lainnya yang dituntut Suu Kyi melibatkan dugaan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan transaksi real estat.
Dia juga diadili atas tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang membawa hukuman maksimum 14 tahun.
Pemerintah militer mengatakan dia dan rekan-rekannya juga akan diadili atas dugaan kecurangan pemilu.
Advertisement