Retno Marsudi: Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 35 Ribu Laporan pada Tahun 2022

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut di tahun 2022 terdapat lonjakan kasus yang menyangkut Warga Negara Indonesia (WNI) mencapai 35 ribu laporan.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 09 Jan 2023, 23:22 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2023, 23:02 WIB
Menlu RI Retno Marsudi dalam Presidensi G20 Indonesia. (Dokumentasi Kemlu RI)
Menlu RI Retno Marsudi dalam Presidensi G20 Indonesia. (Dokumentasi Kemlu RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut di tahun 2022 terdapat lonjakan kasus yang menyangkut Warga Negara Indonesia (WNI) mencapai 35 ribu laporan.

"Di tahun 2021, tercatat ada 29 ribu kasus. Sementara di tahun 2022, kasus melonjak hingga 35 ribu kasus," ucap Retno Marsudi dalam sambutannya di Hassan Wirajuda Pelindungan Award (HWPA), Senin (9/1/2023) di Jakarta.

Pada tahun 2022, Indonesia membebaskan 22 WNI dari hukuman mati. Namun, di waktu yang sama, muncul 25 kasus WNI lagi yang terjerat hukuman mati.

Meski laju kasus yang menyangkut WNI terus bertambah, ucap Retno, namun Kemlu RI bersama mitra-mitranya terus melakukan upaya perlindungan WNI.

"Tentu ini PR yang harus kita atasi dari hulu ke hilir," kata Retno Marsudi.

Dua hal yang digarisbawahi Menlu Retno adalah, pertama, pentingnya investasi lebih pada upaya pencegahan dengan memberikan pelindungan dalam setiap tahapan migrasi dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Kedua, penguatan infrastruktur pelayanan dan pelindungan WNI dengan mengembangkan transformasi digital, kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan dan pelindungan WNI di luar negeri.

Selain itu, ia juga menekankan agar pelayanan WNI harus terus diperkuat. Salah satunya adalah mengembangkan Portal Perlindungan WNI dan aplikasi Safe Travel.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


WNI Terjebak Loker Bodong di Kamboja Bertambah Jadi 129 Orang

Menlu Retno Marsudi dan beberapa pejabat Kepolisian Indonesia telah lakukan pertemuan dengan para WNI korban penipuan dan perdagangan manusia di Kamboja (Kemlu RI).
Menlu Retno Marsudi dan beberapa pejabat Kepolisian Indonesia telah lakukan pertemuan dengan para WNI korban penipuan dan perdagangan manusia di Kamboja (Kemlu RI).

Salah satu contoh kasus dari laporan WNI di luar negeri ada di Kamboja pada tahun 2022.

Kementerian Luar Negeri RI melaporkan bahwa jumlah WNI yang menjadi korban scam pekerjaan di Kamboja kala itu masih bertambah (Agustus 2022). Berdasarkan data waktu itu, jumlah yang terjebak ada 129 orang. 

Direktur Perlindungan WNI di Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan pihaknya terus melakukan pemantauan untuk mendeteksi kasus-kasus serupa. Kerja sama telah dijalin dengan Bareskrim Polri dan kepolisian Kamboja. 

"Kita mencatat bahwa angkanya terus bertambah dari hari ke hari," ujar Judha dalam press briefing virtual, Jumat (5/8/2022).

"Kasus yang kita tangani di awal pada Minggu lalu ada 53. Kemudian naik jadi 60, 68, 70, dan terakhir sekarang menjadi 129. Jadi ada 129 WNI yang telah kita selamatkan dan saat ini dalam penjagaan dari KBRI," ucap Judha. 


Terjebak di Sihanoukville

Direktur Perlindungan WNI Judha Nugara (depan) memimpin rombongan WNI yang terkena scam lowongan kerja di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugara (depan) memimpin rombongan WNI yang terkena scam lowongan kerja di Kamboja. Dok: Kemlu RI

Mayoritas WNI yang terjebak scam itu berada di Kota Sihanoukville. Kota itu berada di pesisir barat daya Kamboja, dan jaraknya cukup jauh dari Phnom Penh dan Ho Chi Minh City. 

"Jadi ke-129 WNI tersebut bekerja di berbagai macam perusahaan online scam yang berada di berbagai macam daerah. Namun mayoritas berada di Sihanoukville," jelas Judha.

Menlu RI Retno Marsudi telah turun tangan untuk mendorong percepatan perundingan dengan Kamboja terkait penyelesaian masalah ini. Pihak Kemlu RI menyorot percepatan proses sehingga WNI bisa cepat-cepat pulang. 

Hingga kini, Kemlu RI masih terus berusaha melakukan pemulangan kepada WNI yang terjebak scam di Kamboja, namun kesulitan masalah ketersediaan penerbangan. Para perempuan menjadi prioritas evakuasi. 

Sebanyak 12 WNI yang dievakuasi diperkirakan tiba di Indonesia pada malam ini. Selanjutnya, Kemlu RI berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk membantu para tenaga migran tersebut. Layanan konseling juga telah disediakan. 

Kemlu RI pun mengingatkan ciri-ciri dari online scam yang terjadi, seperti dari iming-iming gaji fantastis. Berikut ciri-cirinya:


Ciri-Ciri Lowongan Scam

Proses repatriasi WNI dari Kamboja korban penipuan lowongan kerja. (Dok: Kemlu RI)
Proses repatriasi WNI dari Kamboja korban penipuan lowongan kerja. (Dok: Kemlu RI)

Sebelumnya dilaporkan, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha juga menyayangkan ada WNI yang terkena kasus scam atau lebih dikenal dengan lowongan pekerjaan bodong ini secara berulang. Ia pun mengungkap ciri-ciri loker palsu tersebut agar masyarakat bisa sadar. 

"Kasus ini berulang. Kuncinya selain penegakan hukum adalah kesadaran masyarakat," ujar Judha dalam media briefing di Jakarta, Jumat (29/7). 

Berikut sejumlah ciri-ciri loker berbahaya yang wajib diwaspadai:

1. Media Sosial 

Judha Nugraha berkata loker palsu dari luar negeri kerap beredar di media sosial. Contoh sejauh ini ada dari Laos, Kamboja, dan Filipina.

2. Janji Manis 

Ciri kedua adalah loker yang tidak jelas itu terkesan mudah, akan tetapi gajinya fantastis.

3. Kualifikasi 

Meski lokernya mengajak kerja di luar negeri, kualifikasi sangat mudah. Ini harus dicurigai karena tentu tidak masuk akal. 

"Bekerja ke luar negeri, tapi enggak minta kualifikasi apa-apa," ujar Judha. 

4. Informasi Perusahaan Tak Jelas

Ini juga wajib dilakukan oleh para pencari kerja. Coba cari dahulu informasi mengenai perusahaan itu di Google agar tak terjebak kerja di perusahaan bodong, bahkan melanggar HAM. 

"Kita tidak bisa melakukan kroscek terhadap kredibilitas perusahaan tersebut," ujar Judha. 

5. Visa 

Ciri yang menonjol dari loker abal-abal adalah berangkat tidak menggunakan visa pekerja, melainkan visa kunjungan.

"Beberapa modus tersebut kalau ditemui, maka hati-hati. Dan jangan memaksakan diri. Jadi kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya sendiri dengan langkah-langkah tersebut itu menjadi kunci perlindungan," ujar Judha.

Infografis Dugaan Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Dugaan Perbudakan ABK WNI di Kapal Long Xing. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya