Korea Selatan Cabut Aturan Karantina 7 Hari Bagi yang Terinfeksi, Tingkat Krisis Dilaporkan Menurun

Tingkat krisis COVID-19 telah menurun, peraturan pembatasan mulai dicabut, salah satunya aturan karantina 7 hari.

oleh Yasmina Shofa Az Zahra diperbarui 11 Mei 2023, 16:34 WIB
Diterbitkan 11 Mei 2023, 16:34 WIB
FOTO: Kasus COVID-19 Harian Korea Selatan Tembus 90 Ribu
Petugas medis (tengah) mengambil sampel usap hidung dari seorang wanita di pusat pengujian virus corona COVID-19, Seoul, Korea Selatan, Rabu (16/2/2022). Kasus COVID-19 harian Korea Selatan meningkat tajam mencapai angka tertinggi baru yaitu lebih dari 90 ribu. (Jung Yeon-je/AFP)

Liputan6.com, Seoul - Berangsung-angsur membaik, Korea Selatan telah menurunkan tingkat krisis COVID-19 pada Kamis (11/5).

Melansir CNA, Kamis (11/5/2023), mulai Juni negara tersebut tidak lagi mewajibkan orang yang terinfeksi untuk melakukan karantina tujuh hari.

Ini berarti salah satu dari sedikit pembatasan terkait pandemi yang tersisa di Korea Selatan mulai dihapus satu per satu.

Namun, bukan berarti sama sekali tidak waspada, otoritas kesehatan setempat masih akan merekomendasikan isolasi diri selama lima hari untuk orang yang terinfeksi.

Akan tetapi, isolasi lima hari itu hanya sekedar saran dan tidak diwajibkan.

"Saya senang,” kata Presiden Yoon Suk-yeol dalam pertemuan yang disiarkan televisi dengan pejabat pemerintah dan pekerja medis untuk menandai penurunan tingkat krisis dari empat, tingkat tertinggi, ke tiga.

“Orang akan dapat melanjutkan kehidupan normal setelah tiga tahun empat bulan," ucapnya.

Tak hanya aturan isolasi, kewajiban penggunaan masker di semua fasilitas medis dan apotek juga akan dicabut.

Masker hanya diwajibkan digunakan di rumah sakit dengan bangsal pasien.

Selain itu, Yoon juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus memberikan dukungan finansial untuk pengujian dan pengobatan COVID-19.

Pekan lalu, WHO mengumumkan bahwa status darurat global untuk COVID-19 telah dicabut.

Status itu telah berlaku sejak 30 Januari 2020.

Korea Selatan, yang berpenduduk 52 juta orang, telah melaporkan sekitar 31,3 juta infeksi dan 34.600 kematian selama pandemi, menurut Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea.

Korea Selatan Cabut Kewajiban Pakai Masker di Kendaraan Umum pada 20 Maret 2023

Korea Selatan Mencabut Kebijakan Bermasker
Orang-orang yang memakai masker berjalan di stasiun kereta api Seoul, setelah Korea Selatan mencabut mandat masker dalam ruangan, Senin (30/1/2023). Namun, mandat masker akan tetap berlaku di fasilitas berisiko tinggi seperti panti jompo, rumah sakit, apotek, dan transportasi umum. (Jung Yeon-je / AFP)

Selain aturan karantina tersebut, Korea Selatan juga resmi cabut aturan penggunaan masker di kendaraan umum.

Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mencabut mandat pakai masker di kendaraan umum, termasuk bus, kereta bawah tanah, dan pesawat terbang. Aturan itu akan mulai berlaku pada Senin, 20 Maret 2023, menyusul situasi pandemi Covid-19 yang terus stabil.

Kebijakan baru disampaikan oleh pejabat kesehatan setempat pada Rabu, 15 Maret 2023. Sementara, wajib masker diberlakukan di Korea Selatan pada Oktober 2020 untuk menekan penyebaran infeksi Covid-19.

Selama rapat pemerintah terkait penanganan Covid-19, Wakil Menteri Dalam Negeri setempat, Han Chang Seob mengatakan keputusan diambil dengan mempertimbangkan jumlah kasus Covid-19 yang terus menurun setelah pemerintah mencabut aturan kewajiban pakai masker di dalam ruangan pada 30 Januari 2023.

"Angka kasus Covid-19 harian rata-rata telah menurun sampai 38 persen bahkan setelah kewajiban pakai masker disesuaikan pada 30 Januari 2023, sedangkan jumlah kasus pasien sakit serius juga menurun hingga 55 persen," kata Han, dikutip dari Korea Times, Kamis (16/3/2023).

Baca selengkapnya di sini...

Korea Selatan Akan Hapus Persyaratan Tes Covid-19 untuk Pelancong Luar Negeri

Jelang Liburan Chuseok, Stasiun Kereta Seoul Ramai
Orang-orang yang memakai masker berbaris untuk naik kereta menjelang liburan "Chuseok" di Stasiun Kereta Seoul di Seoul, Korea Selatan, Kamis (8/9/2022). Chuseok" atau Hari Thanksgiving versi Korea, jatuh pada 10 September 2022. ( AP Photo/Ahn Young-joon)

Tak hanya aturan untuk penduduknya sendiri, Korea Selatan juga sudah mempermudah prosedur bagi para turis yang datang berlibur ke negaranya.

Korea Selatan mulai Sabtu 3 September 2022 mendatang tidak lagi mengharuskan pelancong ke negara itu untuk menguji COVID-19 sebelum keberangkatan, meskipun mereka masih perlu melakukan tes PCR dalam waktu 24 jam setelah kedatangan.

Pelonggaran aturan terbaru datang di tengah pelonggaran jumlah kasus dengan infeksi COVID harian berkisar sekitar 100.000 dalam beberapa pekan terakhir dibandingkan dengan lebih dari 180.000 pada pertengahan Agustus.

"Jumlah infeksi mingguan telah menurun untuk pertama kalinya dalam sembilan minggu dan virus menunjukkan tanda-tanda melambat," Lee Ki-il, wakil menteri kesehatan kedua negara itu, mengatakan kepada wartawan, dilansir dari Reuters.

Pengumuman hari Rabu (24/82022), yang mengikuti langkah-langkah oleh Jepang dan negara-negara lain untuk membatalkan persyaratan tes pra-keberangkatan, datang ketika Korea Selatan akan menandai hari libur thanksgiving negara itu Chuseok minggu depan.

Baca selengkapnya di sini...

Jelang Natal 2022, Kasus COVID-19 Tembus 87 Ribu Sehari di Korea Selatan

Korea Selatan Mencabut Kebijakan Bermasker
Orang-orang yang memakai masker berjalan di stasiun kereta api Seoul, setelah Korea Selatan mencabut mandat masker dalam ruangan, Senin (30/1/2023). Otoritas Korea Selatan mengimbau pengenaan masker saat berada di dalam ruangan ramai, atau situasi di mana orang-orang berteriak atau bernyanyi. (Jung Yeon-je / AFP)

Korea Selatan sempat mengalami lonjakan kasus COVID-19 tahun lalu, dalam hal ini yaitu di masa liburan natal 2022.

Kasus COVID-19 di Korea Selatan kembali meningkat hingga nyaris 90 ribu per hari. Peningkatan kasus di Korea Selatan ini terjadi kurang dari seminggu sebelum Hari Natal 2022.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Korea Selatan, Selasa (20/12/2022), ada 87.559 kasus baru yang tercatat. Ada 519 kasus yang tercatat parah, sementara ada 56 kematian.

Kasus hari ini melonjak dari sepekan sebelumnya ketika kasus mencapai 84 ribu, kemudian melandai ke 58 ribu.

Menurut laporan Yonhap, kasus ini juga yang tertinggi sejak 14 September 2022 ketika ada 93 ribu kasus baru sehari. Kenaikkan kasus positif ini terjadi ketika pemerintah Korea Selatan sedang bersiap-siap untuk mencabut aturan memakai masker di dalam ruangan. 

Keputusan itu akan diambil pada pertengahan Januari 2023. Apabila aturan masker indoor dicabut, maka warga Korea Selatan tak perlu memakai masker lagi di sebagian besar tempat, kecuali tempat yang ramai seperti transportasi umum, atau rumah sakit. 

Baca selengkapnya di sini...

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya