Liputan6.com, Kepulauan Balearic - Jenuh dengan wisatawan yang suka mabuk dan berperilaku gaduh, pemerintah lokal Kepulauan Balearik di Spanyol telah menerapkan larangan ketat terhadap minuman keras yang baru.
Seperti dilansir dari Euronews, Selasa (18/6/2024), wisatawan juga bisa terkena denda hingga 1.500 Euro atau sekitar Rp26 juta karena minum alkohol di jalanan.
Baca Juga
Adapun wisatawan di beberapa resor paling populer di Mallorca dan Ibiza dilarang membeli alkohol di toko-toko antara pukul 21.30 malam hingga 08.00 pagi.
Advertisement
Langkah ini merupakan bagian dari modifikasi yang dilakukan terhadap dekret tahun 2020 yang dirancang untuk membatasi "pariwisata berlebihan".
Sebagai bagian dari pembatasan yang diperketat, kapal pesta juga akan dilarang beroperasi dalam radius satu mil atau 1,6 kilometer laut dari area tertentu.
Penjualan alkohol di malam hari sekarang dilarang di Llucmajor, Palma, Calvia (Magaluf) di Mallorca dan Sant Antoni di Ibiza.
Larangan ini hanya berlaku untuk toko-toko, jadi minuman keras masih bisa dijual di bar, restoran, dan klub.
Minum di jalanan di tempat-tempat wisata di Ibiza dan Mallorca, dengan teras dan area berlisensi lainnya yang menjadi pengecualian, juga dilarang. Denda untuk pelanggaran berkisar dari 500 Euro (Rp8,6 juta) hingga 1.500 Euro (Rp26 juta), meningkat menjadi 3.000 Euro (Rp52 juta) jika perilaku tersebut sangat mengganggu.
Hukum ini dikabarkan akan tetap berlaku hingga tahun 2027.
Aturan ini dilengkapi dengan paket pendanaan sebesar 16 juta Euro atau setara dengan Rp278 miliar untuk keamanan, inspeksi, dan iklan yang mempromosikan pariwisata yang bertanggung jawab, yang dibawahi oleh pemerintah Balearik.
Mendorong Pariwisata yang Bertanggung Jawab
Kepulauan Balearik Spanyol mendorong pariwisata yang lebih bertanggung jawab.
Undang-undang baru ini merupakan bagian dari dorongan yang lebih luas untuk menggantikan pariwisata yang berhubungan dengan"matahari, seks, dan sangria" dengan perilaku pengunjung yang lebih bertanggung jawab.
Meskipun aturan telah diperketat, penyampaian peraturan dalam dekrit tahun 2020 telah diubah menjadi lebih halus.
Pihak berwenang telah merevisi istilah "pariwisata berlebihan" menjadi "pariwisata bertanggung jawab" dan mengakui bahwa "pariwisata menyumbang lebih dari 45 persen dari GDP (Gross Domestic Product) komunitas."
Undang-undang tahun 2020 diperkenalkan setelah perilaku turis yang semakin mengganggu sehingga memicu laporan media internasional.
"Dari tahun ke tahun, berita terus muncul terkait perilaku tidak beradab oleh turis muda yang menimbulkan kekhawatiran mendalam di antara warga lainnya, di sektor perhotelan, dan di pemerintahan yang terlibat," kata dekrit tersebut.
Perilaku turis yang tidak bertanggung jawab karena sebagian besar disebabkan oleh konsumsi alkohol yang berlebihan ini juga telah menyebabkan cedera serius, bahkan kematian.
Dekret tahun 2020 sudah membatasi kegiatan termasuk happy hours, pub crawls (kegiatan mengunjungi beberapa bar pada satu malam), dan promosi minuman two-for-one (dua untuk satu)
Advertisement
Pajak Wisata juga Naik di Barcelona
Barcelona juga telah menaikkan pajak wisatanya sejak 1 April 2024.
Kota di Spanyol ini pertama kali memberlakukan pajak wisata ambahan pada 2012 untuk membuat pariwisata lebih berkualitas.
Melansir dari Euronews, berbagai tempat di Barcelona telah menambahkan biaya tambahan selain pajak turis di seluruh wilayah sejak 2012.
Lalu pada 2022, pemerintah kota sempat mengumumkan bahwa biaya tersebut akan dinaikkan dalam dua tahun ke depan.
Biaya tambahan beragam tergantung pada jenis akomodasi pengunjung dan hanya dikenakan pada penginapan wisata resmi saja
Barcelona adalah kota yang paling banyak dikunjungi di Spanyol dan terus berjuang melawan overtourism, oleh karena itu pajak turs pun naik.Â
Pengunjung Barcelona harus membayar pajak wisata regional dan biaya tambahan di seluruh kota. Besaran pajak regional bervariasi, tergantung pada jenis akomodasi di mana mereka menginap.
Sebelum naik, pajak wisata untuk tamu hotel bintang empat biasanya sebesar 1,70 Euro (Rp30.000). Sedangkan, tamu akomodasi sewa seperti Airbnb dikenai pajak 2,25 euro (Rp40.000).Â
Penumpang kapal pesiar yang menghabiskan waktu kurang dari 12 jam di kota membayar 3 Euro (Rp51.000) ke wilayah tersebut. Sementara, turis yang menghabiskan lebih dari 12 jam harus membayar 2 Euro (Rp34.000).
Pajak kota yang berlaku untuk masa menginap maksimal tujuh malam juga terus meningkat. Pada April 2023, harganya naik dari 1,75 Euro (Rp30.000) menjadi 2,75 Euro (Rp50.000) untuk semua jenis penginapan.Â
Sudah Diberlakukan Sejak 1 April 2024
Dengan kenaikan pajak wisata yang sudah berlaku 1 April 2024, pengunjung Barcelona harus membayar 3,25 Euro (Rp60.000).
Hal tersebut berarti bahwa tamu di akomodasi bintang lima akan membayar total pajak sebesar 6,75 Euro per malam (Rp119.000) sampai 47,25 euro (Rp850.000) per orang untuk tinggal seminggu.
Sementara itu, tamu akomodasi sewa Airbnb harus membayar 5,50Â Euro per malam (Rp90.000) atau 38,50Â Euro (Rp650.000) untuk menginap selama seminggu. Wisatawan harian kapal pesiar akan membayar 6,25 Euro (Rp100.000).
Pihak berwenang Barcelona mengatakan kenaikan pajak wisatawan bertujuan untuk menarik pariwisata yang berkualitas dibandingkan jumlah pengunjung yang besar.
Kota ini dikunjungi rata-rata 32 juta pengunjung per tahun, banyak di antaranya datang dengan kapal pesiar.
Advertisement