Liputan6.com, Bangkok - Seorang wanita Thailand yang diduga sebagai salah satu pembunuh berantai terburuk dalam sejarah negara kerajaan telah dihukum dan dijatuhi hukuman mati karena meracuni seorang teman dengan sianida, dalam persidangan pertama dari 14 kasus pembunuhan.
Baca Juga
Sararat Rangsiwuthaporn yang berusia 36 tahun dan digambarkan sebagai pecandu judi online (judol), dituduh menipu ribuan dolar dari korbannya sebelum membunuh mereka dengan bahan kimia tersebut.
Advertisement
Pengadilan di Bangkok memvonisnya pada hari Rabu (20/11) karena meracuni temannya, Siriporn Khanwong, hingga meninggal. Keduanya bertemu di dekat Bangkok pada bulan April tahun lalu untuk melepaskan ikan ke sungai Mae Klong sebagai bagian dari ritual Buddha. Siriporn pingsan dan meninggal tak lama kemudian dan penyidik menemukan jejak sianida di tubuhnya.
Polisi kemudian dapat menghubungkan Sararat dengan keracunan sianida yang sebelumnya tidak terpecahkan yang terjadi sejak tahun 2015, kata petugas.
"Keputusan pengadilan itu adil," kata ibu Siriporn, Tongpin Kiatchanasiri, kepada wartawan setelah putusan seperti dikutip dari The Guardian, Senin (25/11/2024).
"Saya ingin memberi tahu putri saya bahwa saya sangat merindukannya dan keadilan telah ditegakkan untuknya hari ini (Rabu 20/11)."
Polisi mengatakan Sararat mendanai kecanduan judinya dengan meminjam uang dari para korbannya - dalam satu kasus sebanyak 300.000 baht atau sekitar Rp138 juta - sebelum membunuh mereka dan mencuri perhiasan serta ponsel mereka. Setelah didakwa, wakil kepala polisi nasional, Surachate Hakparn, mengatakan: "Dia meminta uang kepada orang-orang yang dikenalnya karena memiliki banyak utang kartu kredit ... dan jika mereka meminta uangnya kembali, dia mulai membunuh mereka."
Polisi mengatakan dia membujuk 15 orang, salah satunya selamat, untuk meminum "kapsul herbal" beracun.
Melanggar 80 Pelanggaran
Laporan The Guardian menyebut bahwa Sararat Rangsiwuthaporn menghadapi 13 persidangan pembunuhan terpisah dan didakwa dengan sekitar 80 pelanggaran secara total.
Mantan suami Sararat, seorang letnan kolonel polisi, dijatuhi hukuman 16 bulan penjara dan mantan pengacaranya dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan Siriporn, kata pengacara keluarga korban.
Thailand telah menjadi tempat terjadinya beberapa kasus keracunan yang terkenal.
Awal tahun ini, enam warga negara asing ditemukan tewas di sebuah hotel mewah di Bangkok setelah keracunan sianida yang diyakini terkait dengan utang senilai jutaan baht.
Advertisement