, DW - Pengadilan di Kota Köln telah memutuskan bahwa jaringan supermarket Aldi tidak dapat lagi menjual produk bernama "Cokelat Buatan Tangan Alyan Dubai" kecuali produk tersebut benar-benar diproduksi di Dubai.
Dikutip dari laman DW Indonesia, Rabu (15/1/2025), keputusan ini diambil setelah muncul gugatan terkait penggunaan nama produk yang dianggap menyesatkan konsumen.
Baca Juga
Aldi, salah satu jaringan supermarket terbesar di Jerman, menjual cokelat tersebut yang sebenarnya diproduksi di Turki. Meskipun label di bagian belakang kemasan telah mencantumkan asal produk, pengadilan menyatakan bahwa nama "Cokelat Dubai" dapat membuat konsumen salah paham dan percaya bahwa produk tersebut dibuat di Dubai dan diimpor ke Jerman.
Advertisement
Kasus ini diajukan oleh Andreas Wilmers, seorang importir asal Jerman yang memasarkan cokelat merek "Fix" yang diproduksi di Dubai. Wilmers sebelumnya juga mengajukan keluhan serupa terhadap Lidl dan perusahaan cokelat Swiss, Lindt, pada Desember 2024 lalu.
Pihak Aldi berpendapat bahwa nama "Cokelat Dubai" hanya digunakan sebagai bagian dari merek dan sudah dijelaskan dengan jelas dalam informasi produk.
Namun, pengadilan menegaskan bahwa penggunaan nama tersebut menimbulkan kesan yang salah.
Kesempatan Mengajukan Banding
Lidl, yang juga menjadi pihak yang dilaporkan, berargumen bahwa istilah "Cokelat Dubai" merujuk pada jenis cokelat dengan isian khas, seperti pistachio krim dan "kadayif" – sejenis makanan penutup tradisional.
Hal ini diperkuat oleh Asosiasi Industri Penganan Jerman (BDSI), yang menyatakan bahwa istilah "Cokelat Dubai" tidak harus merujuk pada lokasi produksi.
Namun, pengadilan Köln mengambil pandangan berbeda. Aldi kini menghadapi larangan untuk menjual cokelat tersebut dengan nama tersebut, kecuali produk tersebut benar-benar berasal dari Dubai. Meski demikian, Aldi memiliki opsi untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Advertisement