Israel Akui Gunakan Ambulans untuk Serang Warga Palestina di Tepi Barat, 2 Orang Tewas

Bagaimana pernyataan Israel? Berikut selengkapnya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 16 Jan 2025, 10:00 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2025, 10:00 WIB
Operasi Militer Israel di Tepi Barat
Tentara Israel terlihat di Balata, sebuah kamp pengungsi Palestina di Nablus, Tepi Barat, Kamis (23/11/2023). Penyerbuan tentara Israel ke wilayah permukiman warga ini menewaskan seorang warga Palestina dan melukai tiga lainnya. (AP Photo/Majdi Mohammed)... Selengkapnya

Liputan6.com, Ramallah - Sebuah ambulans yang tiba di area Kamp Pengungsi Palestina Balata di Nablus, Tepi Barat yang diduduki, tampak seperti kendaraan medis pada umumnya. Namun, yang terjadi kemudian adalah lima tentara Israel keluar dari ambulans itu, melepas tembakan, yang berujung pada tewasnya dua warga sipil, termasuk seorang perempuan lanjut usia.

Militer Israel mengakui bahwa peristiwa itu merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur yang berlaku.

Operasi militer dilakukan oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF) pada 19 Desember 2024 menggunakan ambulans dengan plat nomor Palestina. Kelompok hak asasi manusia menggarisbawahi hal ini sebagai "pelanggaran terang-terangan" terhadap hukum humaniter internasional, yang melarang penggunaan kendaraan medis untuk melakukan serangan militer yang mengakibatkan cedera atau kematian.

"Israel tidak lagi berusaha menyembunyikan kejahatan perang mereka dan bertindak seolah-olah norma dan aturan hukum internasional tidak berlaku," kata kelompok hak asasi manusia terkemuka Israel, B'Tselem, yang menyelidiki insiden tersebut seperti dikutip dari The Guardian, Kamis (16/1).

Rekaman keamanan dari sebuah toko di Jalan Al-Suq menunjukkan tentara Israel turun dari setidaknya dua kendaraan. Lima prajurit turun dari sebuah ambulans, sementara setidaknya lima lainnya keluar dari sebuah van putih yang tampak seperti kendaraan sipil. Tembakan diyakini dilepaskan dan para pejalan kaki berlarian menyelamatkan diri.

Seorang perempuan tua, yang sedang berbicara di pinggir jalan dengan seorang tetangga, jatuh ke tanah, terluka. Dia mencoba mengangkat tangannya untuk meminta bantuan, namun dilaporkan bahwa dalam hitungan detik, dia ditembak mati dengan dua peluru lagi dari senapan serbu tentara Israel. Namanya adalah Halimah Saleh Hassan Abu Leil, 80 tahun.

"Saya sedang memegang sekantong roti untuk dibawa pulang ketika Halimah menghentikan saya di jalan," kata Rashida Abu Al Reesh (73), yang terlihat dalam klip tersebut berdiri di samping korban.

"Dia ingin mengundang saya ke rumahnya. Tiba-tiba, sebuah mobil datang dengan pria-pria yang membawa senapan. Mereka mulai menembak. Halimah jatuh dan saya langsung lari mencari tempat bersembunyi hingga akhirnya berhasil melarikan diri ke ujung jalan."

Menurut beberapa saksi, tentara Israel menembaki warga sipil, melukai sedikitnya enam orang. Sumber-sumber militer Israel menyatakan operasi tersebut bertujuan menangkap atau melenyapkan enam anggota milisi lokal Balata yang terkait dengan kelompok Fatah. Namun, misi tersebut gagal karena tidak ada satu pun target yang berhasil ditangkap atau dibunuh.

Selain Halimah, seorang warga Palestina lainnya, Ahmad Qusai 'Issa Sarouji, yang berusia 25 tahun, juga tewas.

Pengakuan Israel

Operasi Militer Israel di Tepi Barat
Sementara tentara Israel membombardir Jalur Gaza yang diblokade, penggerebekan juga dilakukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Penggerebekan ini juga mengakibatkan penahanan warga Palestina. (AP Photo/Majdi Mohammed)... Selengkapnya

Tentara Israel mengakui bahwa selama operasi di Nablus, sebuah kendaraan mirip ambulans digunakan untuk tujuan operasional, tanpa izin dan tanpa persetujuan komandan terkait.

"Laporan diterima tentang cedera pada warga sipil selama baku tembak dan keadaan insiden tersebut sedang diperiksa," kata IDF. "Penggunaan kendaraan mirip ambulans selama operasi tersebut merupakan pelanggaran serius, melampaui kewenangan, dan melanggar perintah dan prosedur yang berlaku. Penggunaan sarana sipil dan medis untuk tujuan militer dilarang dan setiap penyimpangan dari hal ini tidak mencerminkan perilaku IDF."

Sebagai hasil penyelidikan, IDF menyatakan bahwa komandan Unit 'Duvdevan' telah diberi teguran oleh komandan komando pusat, sementara komandan peleton menerima tindakan disipliner dari komandan divisi ke-98.

"Ini adalah insiden khusus yang tidak mencerminkan karakter unit tersebut atau berbagai prestasinya selama bertahun-tahun, terutama selama perang," tambah IDF.

Melanggar Hukum Internasional

Operasi Militer Israel
Tentara Israel mengusir APC dari Kota Jenin di Tepi Barat yang diduduki, selama serangan militer Israel pada kubu militan di kamp pengungsi Jenin, Selasa (4/7/2023). Pejabat kesehatan Palestina mengatakan sedikitnya 10 warga Palestina tewas dan puluhan lainnya terluka dalam operasi yang dimulai Senin. (AP Photo/Ariel Schalit)... Selengkapnya

Menurut teman dan kerabat Ahmad Qusai, dia bukan anggota milisi lokal, melainkan seorang penata rambut. Para saksi mata menyatakan bahwa dia dibunuh oleh salah satu penembak jitu Israel yang memanjat atap gedung di kamp selama operasi berlangsung.

"Kami terbangun di pagi hari karena suara tembakan," kata Jamila Sarouji (65), ibu Ahmad Qusai, sambil menangis. "Kami masih sarapan. Bibinya berteriak kepadanya, 'Hati-hati Qusai! Jangan lihat ke luar!' Dan saat dia masih memperingatkannya, kami melihat darahnya mengalir. Kami mencoba memanggil ambulans namun sia-sia."

Dia baru berusia 25 tahun, kata saudaranya Mohammed, 35 tahun.

"Dia tidak memiliki hubungan apa pun dengan kelompok perlawanan mana pun, dia hanya warga sipil biasa. Ini adalah kejahatan. Tentara Israel tidak membedakan antara warga sipil dan orang bersenjata," ungkap Mohammed.

Selama penyerbuan, Israel melukai parah penduduk lainnya, Hussein Jamal Abu Leil (25). Dia merupakan keponakan Halimah. Akibat luka-lukanya, Hussein menjalani operasi di mana ginjal dan limpa diangkat.

Hussein dibawa oleh tentara ke sebuah rumah sakit di Tel Aviv dan setelah dua hari dia dibebaskan dan dipindahkan kembali ke Nablus, di mana dia menghabiskan sekitar 16 hari di sebuah fasilitas kesehatan.

Seorang saksi, Mohammed Himmo (35), mengatakan kepada The Guardian bahwa tentara mulai menembaki orang-orang yang lewat tanpa pandang bulu.

"Saya sedang bekerja di dekat pintu toko roti untuk mendinginkan roti sampai ambulans ini lewat tepat di belakang kami," tutur Mohammed. "Kami terkejut dan tidak dapat menyadari apakah ini adegan film atau kenyataan sampai saya melihat perempuan tua dan Hussein tertembak. Dalam beberapa detik, mereka mulai menembaki orang-orang di sekitar tanpa mempedulikan wanita, anak-anak, atau siapa pun."

Michael Sfard, seorang pengacara hak asasi manusia Israel dan penasihat hukum untuk B'Tselem, mengatakan bahwa prinsip paling mendasar dari hukum perang internasional adalah prinsip pembedaan, yang mengharuskan setiap saat membedakan antara warga sipil dan kombatan.

"Itu berarti, antara lain, kewajiban bagi kombatan untuk membedakan diri mereka dari warga sipil," ungkap Sfard. "Pasukan militer yang menyamar sebagai kru medis adalah pelanggaran terhadap prinsip pembedaan, yang berarti juga melanggar hukum internasional."

"Di beberapa keadaan, penggunaan kendaraan yang tampak seperti ambulans sipil oleh kombatan dapat dianggap sebagai kejahatan perang, seperti membunuh atau melukai individu dari negara atau tentara musuh dengan cara yang tidak sah."

Menurut data Palestina, kekerasan di Tepi Barat semakin meningkat seiring dengan perang di Jalur Gaza. Lebih dari 14.300 warga Palestina telah ditahan oleh tentara Israel di Tepi Barat sejak Oktober 2023.

Kantor PBB untuk koordinasi urusan kemanusiaan (OCHA) menyebutkan bahwa antara 7 Oktober 2023 dan 21 Oktober 2024, 732 warga Palestina tewas di Tepi Barat, termasuk di Yerusalem Timur.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya