Wanita Hamil Dilarang ke 22 Negara Ini karena Virus Zika

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika mengeluarkan travel warning ke 22 negara akibat wabah virus zika.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 25 Jan 2016, 18:00 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2016, 18:00 WIB
Virus Zika Menyebar, Ribuan Bayi Brazil Lahir dengan Kepala Kecil
Ibu-ibu di Brazil ketakutan dengan virus Zika yang sudah menyebar. Virus ini mengakibatkan para bayi terlahir dengan kepala kecil.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika mengeluarkan larangan kunjungan (travel warning) ke 22 negara karena wabah virus zika yang terus meluas.

Kedua puluh dua negara tersebut adalah Bolivia, Ekuador, Guyana, Brasil, Kolombia, El Salvador, French Guiana, Guatemala, Honduras, Meksiko, Panama, Paraguay, Suriname, Venezuela, Barbados, Saint Martin, Haiti, Martinique, Puerto Rico, Guadeloupe, Samoa, dan Cape Verde.

"Wanita hamil harus mempertimbangkan menunda perjalanan ke tujuan tersebut karena virus telah dikaitkan dengan risiko mikrosefali (cacat lahir) yang menyebabkan kepala bayi kecil, sehingga perkembangan otaknya abnormal," tulis laman CDC, seperti dimuat Foxnews, Senin (25/1/2016).

CDC juga menyarankan semua wisatawan untuk melakukan tindakan pencegahan, termasuk menggunakan obat nyamuk dan mengenakan baju lengan panjang untuk menghindari gigitan nyamuk.

Zika merupakan penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes africanicus. Penyakit ini dapat memicu gejala seperti demam, ruam, dan nyeri sendi, tetapi kebanyakan orang yang terinfeksi oleh gigitan nyamuk tidak menunjukkan gejala.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya