Punya Riwayat Retinoblastoma, Ortu Wajib Periksakan Mata Anak

Jika ditemukan adanya retinoblastoma bisa langsung segera dilakukan tindakan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 04 Feb 2016, 11:00 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2016, 11:00 WIB
20151011-Ilustrasi Kesehatan Mata
Ilustrasi Merawat dan Menjaga Kesehatan Mata (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Bagi orangtua yang ketika kecil pernah mengalami retinoblastoma atau kanker bola mata, saat memiliki anak wajib memeriksakan buah hatinya ke dokter mata. Pemeriksaan ini penting karena kanker jenis ini cenderung diturunkan orangtua ke anak.

"Anak-anak yang lahir dari keluarga dengan retinoblastoma harus segera memeriksakan anaknya ke dokter mata. Sesudah lahir hingga berusia lima tahun," terang dokter spesialis anak yang fokus pada kanker dari RS Dharmais Jakarta, Edi Setiawan Tehuteru. 

Baca Juga

Jika selama lima tahun pertama kehidupan anak tidak ditemukan tanda-tanda retinoblastoma, berarti anak terbebas dari kanker yang awalnya menyerang bola mata ini seperti dituturkan dokter Edi dalam kesempatan konferensi pers 'Anyo Charity & Festival' di Alam Sutera, Rabu (3/2/2016)

Deteksi dini retinoblastoma amat penting. Jika ditemukan adanya retinoblastoma bisa langsung segera dilakukan tindakan. "Sehingga para medis bisa membantu agar anak ini tetap memiliki mata, pandangan, dan nyawanya jika bisa dideteksi dini," terang dokter Edi lagi.

Penurunan retinoblastoma pada anak dari orangtua dengan riwayat ini tidak memiliki pola atau sporadis. "Misalnya orangtua yang dulu pernah mengalami retinoblastoma punya tiga anak yang terkena bisa cuma satu. Jadi sporadis," papar dokter Edi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya