[Tanya BPJS Kesehatan] Kenapa Pasien Belum Sembuh Dipulangkan?

Kasus ini saya dapatkan ketika bapak saya di RS sudah seminggu dan belum sembuh lalu dokter menyarankan untuk pulang,

oleh Fitri Syarifah diperbarui 01 Feb 2017, 13:40 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2017, 13:40 WIB

Liputan6.com, Jakarta Tanya

Apakah BPJS kesehatan mempunya limit? Kasus ini saya dapatkan ketika bapak saya di RS sudah seminggu dan belum sembuh lalu dokter menyarankan untuk pulang, dokter tersebut berkata, "Bapak sudah bisa Pulang" ketika melihat bapak saya masih pucat dan menurut saya belum sembuh lalu saya tanya ke bagian administrasi, perihal Pemulangan bapak saya tersebut, lalu bagian administrasi menjawab" untuk pasien BPJS mempunyai Limit 7 hari,.. terimakasih

Pengirim

selametkhaXXX@gmail.com

Jawab

Jawab

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BPJS Kesehatan menanggung biaya pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS sesuai dengan ketentuan tarif INA-CBG’s sampai dengan peserta yang bersangkutan sembuh.

Apabila dokter membolehkan pasien pulang, maka harus dengan catatan bahwa berdasarkan indikasi medis, kondisi pasien sudah stabil dan/atau bisa melanjutkan perawatan di rumah (rawat jalan). Sehingga tidak dibenarkan apabila dokter atau fasilitas kesehatan memulangkan pasien dengan alasan terdapat limit pembiayaan BPJS Kesehatan.

Untuk itu, peserta dapat melaporkannya kepada petugas BPJS Kesehatan Center yang terdapat di rumah sakit tersebut, melalui layanan pengaduan di website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id, atau Call Center 1500400


Hormat kami,


Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga
BPJS Kesehatan Kantor Pusat.

Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silahkan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya