Liputan6.com, Jakarta Tanya
Saya ingin bertanya bagaimana prosedur untuk ganti Fasilitas Kesehatan (Faskes) BPJS Kesehatan?
Tadinya saya ambil Faskes dokter umum tapi saya mau ganti jadi klinik atau rumah sakit saja mengingat kalau klinik bisa stand by 24 jam. Apakah pengajuan penggantiannya bisa via internet karena hari sabtu juga kantor BPJS tutup.
Advertisement
Pengirim
BayuXXXXX@gmail.com
Jawab
Saat ini, selain melalui Kantor Cabang, penggantian fasilitas kesehatan dapat dilakukan melalui:
Care Center BPJS Kesehatan 1500400,
Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan.
Hormat kami,
Departemen Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Grup Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Kantor Pusat.
Program Tanya BPJS Kesehatan akan tayang setiap Rabu dan Jumat. Bagi Anda yang ingin bertanya mengenai BPJS Kesehatan, silakan kirim email pertanyaan Anda ke redaksi health.liputan6@gmail.com. Terima Kasih.