Agar BPJS Kesehatan Tak Defisit, Ini Saran JK

Wapres JK menyarankan agar pihak BPJS Kesehatan menggalang Germas agar tak terus menerus defisit.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jul 2018, 18:30 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2018, 18:30 WIB
JK
Wapres Jusuf Kalla. (Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) meminta kepada pihak BPJS Kesehatan menggalang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang dicanangkan pemerintah. Bila masyarakat sudah melakukant tindakan promotif dan preventif, kemungkinan sakit pun menurun.

"Karena itu maka sering saya katakan, BPJS Kesehatan kalau mau hidup baik, terutama harus mendukung gerakan hidup sehat supaya jangan semua orang ke rumah sakit," kata JK saat meresmikan RS Islam, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/7).

Berbagai cara bisa dilakukan untuk menggerakkan masyarakat agar lebih aktif menjalani gaya hidup sehat. Misalnya menyelenggarakan kompetisi olahraga seperti sepak bola, senam hingga fun run. Masyarakat, kata JK, bisa hidup sehat serta BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit.

"Kalau semua orang seenaknya saja masuk rumah sakit maka akan menjadi defisit terus menerus, akan bangkrut BPJS itu. Karena itu maka semua itu harus kita tangani sebaik-baiknya," papar pria 76 tahun ini.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

RS Harus Edukasi Masyarakat

Dokter Pria
Ilustrasi Foto Dokter Laki-laki (iStockphoto)

Tidak hanya pihak BPJS Kesehatan, JK menjelaskan pihak rumah sakit juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut kata JK mulai dari pola hidup sehat.

"Karena tanpa gerakan masyrakat hidup sehat ini nanti berapa pun biaya BPJS akan tergerus kalau kita tidak melayani dengan gerakan hidup sehat," ungkap JK.

Germas yang dicanangkan oleh pemerintah lewat Kementerian Kesehatan yakni dengan:

1) Melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari

2) Mengonsumsi buah dan sayur

3) Memeriksakan kesehatan secara rutin.

 

Penulis: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya