Bibir Sumbing Bisa Diketahui Sejak dalam Kandungan

Untuk mendeteksi kelainan di wajah bisa dideteksi ketika janin berusia 6,5 sampai tujuh bulan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 18 Jul 2018, 07:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2018, 07:30 WIB
Ilustrasi ibu hamil bisa mendaftarkan janin dalam JKN-KIS dari BPJS Kesehatan (iStock)
Ilustrasi ibu hamil bisa mendaftarkan janin dalam JKN-KIS dari BPJS Kesehatan (iStock)

Liputan6.com, Jakarta Kelainan janin bisa diketahui lewat USG. Bahkan, lewat USG 3 dimensi dokter bisa menganalisis lebih jelas kondisi jabang bayi, termasuk bibir sumbing.

Itu sebabnya ibu hamil disarankan untuk memeriksakan kondisi kesehatan secara rutin. "Seluruh ibu hamil harus mau memeriksakan dirinya, menanyakan ke dokter bagaimana kondisi janinnya," kata dokter spesialis obstetri dan ginekologi, Dwiana Ocviyanti.

Pada saat usia kehamilan empat bulan, dokter biasanya akan memeriksan kelainan mayor seperti kondisi kepala. Namun, untuk mendeteksi kelainan di wajah bisa dideteksi ketika janin berusia 6,5 sampai tujuh bulan.

"Dengan dideteksi dini, maka bisa dipersiapkan ke dokter anaknya, bahwa ada kemungkinan anak yang lahir ini kena bibir sumbing. Sehingga saat lahir, kemungkinan dia mengalami kesulitan makan dan bernapas," kata Ocvi.

Pendampingan dokter spesialis anak membantu anak yang baru lahir dengan bibir sumbing bisa mendapatkan asupan nutrisi yang cukup ketika lahir di dunia. "Di dalam perut perkembangannya tidak terganggu, tapi begitu di luar (sudah lahir) akan terganggu bila dia tidak mendapat kasih sayang dan tidak mendapat nutrisi dengan baik," kata wanita yang juga Wakil Dekan Fakultas Kedokteran UI Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penanganan sedini mungkin

YPPCBL Telah Lakukan 15 Ribu Operasi Bibir Sumbing Gratis
Operasi bibir sumbing (Foto: www.nlm.nih.gov)

Penanganan bibir sumbing harus dilakukan sedini mungkin. Ketika anak berusia tiga bulan sudah dilakukan operasi utama yakni pada bagian bibir.

Tindakan operasi dilakukan ketika usia 3-6 bulan agar anak bisa berbicara dengan baik nantinya. Selain itu, anak juga bisa mendapatkan makanan dengan baik.

"Jika anak datang dengan usia besar, memang bisa ditangani, tapi hasilnya tidak sebaik bila early," kata Supervisor Pelayanan Cleft and Craniofacial Center RSCM-FKUI, Kristaninta Bangun pada Selasa (17/7/2018).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya