Ingin Ikut Seleksi CPNS Kemenkes? Syaratnya Bukan Perokok

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan alasan memasukkan syarat tidak merokok bagi yang ingin mendaftar CPNS di kementerian ini.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 21 Sep 2018, 08:00 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2018, 08:00 WIB
Ambulans Kementerian Kesehatan untuk Asian Games 2018
Kementerian Kesehatan menyediakan 25 unit ambulans seharga Rp 2 miliar untuk Asian Games 2018. (dok. Kemenkes)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka kesempatan bagi anak bangsa untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018. Salah satu syarat untuk bisa mengikuti seleksi ini adalah tidak merokok. 

"Tidak merokok," begitu bunyi persyaratan CPNS Kemenkes 2018 poin nomor 11.

Persyaratan CPNS Kemenkes ini sengaja dikeluarkan pihak kementerian. Sebagai kementerian yang mengurusi kesehatan bangsa, syarat tersebut dirasa pas. 

"Orang kesehatan harus dapat memberikan contoh hidup sehat," ujar Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2018, dr. Untung Suseno Sutarjo, lewat pesan teks kepada Health Liputan6.com pada Kamis (20/9/2018).

Selain itu, seluruh kantor dan fasilitas di lingkungan Kementerian Kesehatan adalah kawasan yang bebas rokok. Hal tersebut jelas menyulitkan para perokok untuk bekerja.

"Semua kantor dan fasilitas kesehatan milik Kemenkes adalah kawasan bebas rokok. Menjadi sulit untuk bekerja," tambah pria yang juga Sekretaris Jenderal Kemenkes ini. 

Ketika ditanyai bagaimana pihaknya tahu CPNS yang mendaftar tidak merokok atau tidak, Untung hanya mengatakan mereka telah membuat surat pernyataan untuk peserta.

"Kita percaya saja dengan pengakuannya. Ada pernyataan tertulis," ucap Untung.

Ini bukan tahun pertama Kemenkes memasukkan syarat tidak merokok. Pada seleksi CPNS Kementerian Kesehatan 2017 syarat tersebut ada.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

 

CPNS Kemenkes untuk Disabilitas

Menkes RI Nila F. Moeloek
Menkes RI NIla F. Moeloek meresmikan dua puskesmas di daerah perbatasan, yakni Puskesmas Entikong dan Puskesmas Balai Karangan, Selasa (17/4/) (Foto : Dokumentasi Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI)

Adapun, Kemenkes sendiri menyediakan beberapa peluang CPNS, termasuk untuk penyandang disabilitas. Menurut laman resmi cpns.kemkes.go.id, beberapa peluang yang tersedia adalah:

1. Dosen Asisten Ahli (alokasi formasi 2)

2. Asisten Apoteker Terampil (2)

3. Nutrisionis Terampil (1)

4. Perekam Medis Terampil (5)

Pendaftarannya sendiri dimulai secara daring pada 26 September sampai 5 Oktober 2018 (menyesuaikan jadwal SSCN)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya