Liputan6.com, Jakarta Banyak sekolah di Indonesia yang terdampak bencana alam dan membuat murid-muridnya terpaksa belajar di sekolah darurat. Padahal, Ujian Nasional tinggal hitungan beberapa bulan lagi.
Terkait hal itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama untuk melaksanakan penilaian dalam Ujian Nasional dengan menguji soal-soal UN 2019 di wilayah-wilayah terdampak bencana dibedakan dengan sekolah yang tidak mengalami dampak bencana.
Baca Juga
"Banyak sekolah tidak mampu menyelesaikan kurikulum nasional karena situasi dan kondisi sekolah darurat yang memang serba darurat juga proses pembelajarannya serta sarana dan prasarana pembelajaran yang serba kekurangan," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com pada Rabu (9/1/2019).
Advertisement
"UN di sekolah-sekolah darurat semestinya disesuaikan dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikan para siswa-siswa di sekolah-sekolah darurat tersebut," tambah Retno.
Simak juga video menarik berikut ini:
Mereka yang pindah sekolah
Retno menambahkan, bagi para siswa yang pindah sekolah akibat bencana di wilayahnya, UN juga harus menjadi pertimbangan. Mereka harus diberikan materi yang sesuai dengan batas pembelajaran yang mampu diselesaikan.
"Jangan sampai anak-anak di wilayah bencana diuji dengan materi yang tidak pernah diajarkan atau tidak pernah diterimanya," kata Retno.
Sebelumnya, KPAI mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang meminta agar edukasi kebencanaan dilakukan di sekolah sejak dini. Tugas ini dilaksanakan diantaranya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
"Dengan demikian masyarakat menyadari dan tanggap menghadapi bencana yang sewaktu-waktu terjadi di wilayahnya," kata Retno.
Advertisement