Gagal Ikut Pemilu 2019, Pasien RSCM: Golput by System

Karena ketidaktahuan, banyak pasien RSCM yang tak bisa mencoblos pada Pemilu 2019.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 17 Apr 2019, 13:34 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 13:34 WIB
Pemilu 2019
Suasana pencoblosan pada Pemilu 2019 di RSCM Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2019. (Foto: Giovani Dio Prasasti)

Liputan6.com, Jakarta Banyak pasien di TPS 34 Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Hal itu disebabkan mereka yang tidak tahu bahwa dibutuhkan A5 sebagai syarat pencoblosan di tempat tersebut.

"Kalau di TPS 34 RSCM memang hanya untuk A5," ujar salah seorang pengawas TPS, Pri Harianto, pada Health Liputan6.com, Rabu (17/4/2019).

Lantaran masalah ini, pihak TPS harus menghadapi banyaknya keluhan pemilih yang tidak bisa mencoblos. Terlihat juga para petugas keamanan juga memberikan keterangan pada mereka yang tidak bisa memilih di Pemilu 2019 ini.

Beberapa pengunjung mengeluhkan kurangnya sosialisasi pada pasien. Beberapa kecewa dan mengaku bahwa keluarganya baru sakit sebelum hari pencoblosan, sehingga tidak sempat mengurus.

"Golput by system," celetuk salah seorang keluarga pasien.

 

* Ikuti Hitung Cepat atau Quick Count Hasil Pilpres 2019 dan Pemilu 2019 di sini


Banyak yang Kecewa dan Meninggalkan TPS

Pri sendiri mengatakan pada para pasien bahwa mereka hanya menjalankan sistem yang sudah dibuat. Para pasien dan keluarganya pun banyak yang kecewa dan meninggalkan TPS.

Memang, menurut Direktur Umum dan Operasional RSCM Surahman Hakim, ada dua syarat wajib yang harus dibawa para pemilih untuk bisa mencoblos di RSCM.

"Mereka harus mempunyai KTP elektronik dan membawa A5 yang sudah disahkan," ujar Surahman.

 


Pemungutan Suara di RSCM

Pemungutan suara sendiri dilakukan di gedung A RSCM, Jakarta. Rencananya, beberapa petugas juga akan mendatangi pasien yang tidak sanggup mendatangi TPS.

Namun, sampai berita ini ditulis, pemungutan suara di TPS masih berlangsung.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya