Menkes Terawan: Waktu Penyesuaian Iuran BPJS Kesehatan Belum Diputuskan

Menkes Terawan menjawab pertanyaan kapan penyesuaian iuran BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 28 Okt 2019, 10:00 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2019, 10:00 WIB
Iuran BPJS Kesehatan Naik
Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (28/8/2019). Sedangkan, peserta kelas mandiri III dinaikkan dari iuran awal sebesar Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per bulan. Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan tidak mengalami defisit hingga 2021. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Penyesuaian iuran untuk menutup defisit BPJS Kesehatan menjadi salah satu pekerjaan rumah dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto. Baru-baru ini, ia menjawab terkait kapan kenaikan tarif akan dilakukan.

Dalam konferensi persnya usai rapat bersama dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris Jumat lalu, Terawan mengungkapkan kapan waktu yang tepat akan dibicarakan lagi dengan pihak-pihak terkait salah satunya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Nanti dilihatnya bersama-sama, kami dengan DPR dan sebagainya. Jadi jangan segera mungkin memutuskan apapun," kata Terawan di Jakarta, ditulis Senin (28/10/2019).

Terawan mengatakan bahwa isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa meresahkan masyarakat. Sehingga, ia menegaskan bahwa kapan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian tarif belum bisa diungkapkan.

"Jadi kami berdua (bersama BPJS Kesehatan) selalu ingin membantu supaya masyarakat bisa terlayani dengan optimal tanpa harus kami bersinggungan dengan hal-hal ketidakmampuan," kata dokter spesialis radiologi ini.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini

Sampaikan Narasi Agar Tidak Memberatkan

BPJS Kesehatan
Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat pada Jumat (25/10/2019) untuk membahas lebih lanjut mengenai persoalan yang ada. (Dok Humas BPJS Kesehatan)

Sementara itu, Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa sesungguhnya Menkes Terawan mendukung penyesuaian tarif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Fachmi juga menyampaikan bahwa saat ini, narasi yang beredar di masyarakat terkait penyesuaian iuran JKN harus diubah agar tidak terdengar menakutkan.

"(Misalnya) bagaimana 2.000 rupiah bisa ditabung setiap hari," ujarnya.

Terkait gebrakan lain yang akan dilakukan Terawan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan sendiri, dirinya melakukan gerakan moral dengan menyerahkan gaji dan tunjangan kinerjanya untuk BPJS Kesehatan. Selain itu, dokter yang dikenal lewat metode "cuci otak" nya ini juga akan membentuk tim kecil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya