Liputan6.com, Jakarta Adanya kabar satu penumpang yang positif virus corona atau COVID-19 membuat Kapal World Dream ditolak berlabuh di seluruh negara. Bersama penumpang lainnya, ada sekitar 270 kru kapal berkewarganegaraan Indonesia di kapal tersebut.
Dalam konferensi pers, Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI, Achmad Yurianto menerangkan, demi melindungi WNI, pemerintah akan menjemput mereka.
Advertisement
Baca Juga
"Sebenarnya, Kapal World Dream ingin berlabuh di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Tapi ditolak juga oleh kita (Indonesia). Sekarang kapalnya berada di perairan internasional," terang Yuri ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, kemarin (21/2/2020).
Yuri mengatakan, rencananya 270 WNI itu akan dijemput dengan kapal laut.
"Rencananya pakai kapal laut. Karena kan di laut ya. Dengan menggunakan kapal TNI Angkatan Laut. Jadi, nanti bertemu di perairan internasional."
Satu penumpang yang positif COVID-19 baru terdeteksi beberapa hari kemudian, selepas Kapal World Dream yang berbendera Malaysia tersebut kembali berlayar dari Hong Kong.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Turun Gunakan Sekoci
Yuri memaparkan mekanisme rencana penjemputan WNI di Kapal World Dream. Prosesnya dari kapal ke kapal.
"Para kru kapal WNI itu turun dengan sekoci dari Kapal World Dream. Lalu menuju ke kapal kita (kapal TNI AL). Diharapkan begitu pelaksanaannya," ujarnya.
"Setelah masuk ke kapal TNI AL, langsung diobservasi. Meskipun tidak ada yang sakit dengan gejala COVID-19, bisa saja sakit lain akan tetap dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh."
Yuri menyebut, observasi selama 14 hari juga perlu dilakukan terhadap para WNI dari Kapal World Dream.
"Jangka waktu ini sebagaimana observasi yang kita lakukan terhadap WNI dari Wuhan," lanjut Yuri.
Jarak lokasi menuju Kapal World Dream yang berada di perairan internasional dekat Pulau Bintan kurang lebih membutuhkan waktu 20 jam. Kapal TNI AL yang akan menjemput adalah KRI Banjarmasin 592.
Advertisement
Menunggu Keputusan
Sampai sekarang belum ditentukan lokasi 14 hari observasi kru WNI Kapal World Dream di mana. Proses penjemputan WNI di Kapal World Dream juga masih menunggu keputusan resmi.
"Kita menunggu keputusan untuk menjemput WNI di Kapal World Dream. Seluruh kru kapal itu nanti masuk kelompok orang dalam pemantauan (ODP)," Yuri menambahkan.
"Dengan demikian perlu observasi. Agar mereka aman juga bila kembali ke masyarakat nanti."
Sebelumnya, Kapal World Dream dimasukkan ke dalam proses karantina pada Rabu (5/2/2020) setelah terungkap tiga penumpang yang berlayar pada pelayaran sebelumnya ditemukan terjangkit virus corona.
Proses pemeriksaan pun sudah dilakukan. Menurut Kepala Petugas Kesehatan Pelabuhan Leng Yiu-Hong, seluruh penumpang dan kru kapal dites dan dinyatakan negatif terhadap virus corona. Alhasil, seluruh penumpang pun diizinkan untuk turun di Hong Kong.