Liputan6.com, Jakarta RS Pertamina Jaya segera beroperasi sebagai rumah sakit khusus penanganan COVID-19 dalam waktu dekat. Rumah sakit ini merupakan salah satu unit Pertamedika IHC.
Direktur Utama Pertamedika IHC, Fathema Djan Rahmat menjelaskan, RS Pertamina Jaya akan beroperasi sebagai Rumah Sakit Rujukan Rawat Inap Pasien, baik Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
Advertisement
"Untuk gejala klinisnya, dari yang sedang, berat, dan critical," ujar Fathema sebagaimana keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Senin (13/4/2020).
Untuk proses rujukan pasien, rumah sakit perujuk dalam 24 jam dapat menghubungi Command Center RSPJ di nomor telepon 0811 8110 9999.
Selain, sebagai rumah sakit rujukan bagi rawat inap pasien COVID-19, RS Pertamina Jaya yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakarta Pusat juga bersiap menerima rujukan pemeriksaan spesimen laboratorium Swab PCR Cov-2.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
160 Tempat Tidur dan 65 Kamar Isolasi
Fathema melanjutkan, melihat lonjakan jumlah penderita COVID-19 di Indonesia, Pertamedika IHC mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Pertamina untuk menyiapkan fasilitas RS Pertamina Jaya.
"Dengan kapasitas 160 tempat tidur dan fasilitas perawatan Intensive Care Unit (ICU) untuk pasien COVID-19 dengan gejala klinis sedang, berat, dan critical," lanjutnya.
"Terkait pemeriksaan swab, saat ini, kami sedang membangun aplikasi untuk layanan Drive Thru Clinic atau Walk in Services Pemeriksaan Swab Covid 19 yang akan segera kami launching dalam waktu dekat."
Seluruh ruang kamar di RS Pertamina Jaya akan difungsikan khusus untuk menangani pasien COVID-19. Pertamina menyiapkan, 65 kamar isolasi dengan Negative Pressure untuk merawat pasien yang positif COVID-19.
Advertisement
Dua Aset Pertamina
Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Pertamina, Kushartanto menyatakan penyiapan Rumah Sakit Darurat dan Rumah Sakit Rujukan merupakan bagian dari peran Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membantu menangani pasien COVID-19.
Hal ini sebagai tindak lanjut pelaksanaan mandat dari Kementerian BUMN pada 11 Maret 2020 yang menugaskan Pertamina untuk berperan aktif menyediakan rumah sakit yang layak untuk dijadikan tempat penanganan penderita COVID-19.
“Pertamina menyediakan dua aset Pertamina, yakni RS Pertamina Jaya (RSPJ) dan Hotel Patra Comfort, yang letaknya persis bersebelahan di daerah Jakarta Pusat untuk dialihfungsikan menjadi RS Khusus untuk penanganan pasien COVID-19,” ujar Kushartanto.
Sejak mandat dari Kementerian BUMN, Pertamina langsung bekerja dengan melakukan pembangunan dan rehab sarana dan prasarana, penyediaan alat kesehatan serta rekrutmen SDM untuk tenaga medis.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Advertisement