Belajar dari Korsel dan Prancis, Gubernur Jabar Tidak Ingin Buru-buru Buka Sekolah

Gubernur Jabart tidak ingin seperti negara-negara lain di dunia yang peningkatan jumlah kasus COVID-19 terbanyak berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

oleh Arie Nugraha diperbarui 13 Jun 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 14:00 WIB
Gubernur Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar (sumber foto: Humas Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat belum memutuskan untuk membuka kembali kegiatan pendidikan di sekolah, pesantren dan lembaga pendidikan lainnya.

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar sangat berhat-hati dalam mengkaji pembukaan kembali kegiatan sekolah. Kamil tidak ingin Jabar seperti negara-negara lain di dunia yang peningkatan jumlah kasus COVID-19 terbanyak berasal dari sekolah setelah pelonggaran dilakukan.

“Pendidikan belum dibuka karena kita sedang mengukur sekuat-kuatnya agar tidak ada masalah, karena di Prancis, Korea Selatan, di Israel terjadi klaster (penyebaran kasus COVID-19) pendidikan pada saat lockdown dibuka. Ini menjadi pelajaran, kami tidak ingin terburu-buru membuka institusi pendidikan,” ujar Kamil dalam keterangan resminya ditulis Bandung, Sabtu, 13 Juni 2020.

Untuk itu Kamil meminta kepada seluruh pengelola pendidikan agar berhati-hati dalam proses pembukaan aktivitasnya. Termasuk lembaga pendidikan keagamaan seperti pondok pesantren.

Pondok pesantren diminta mengajukan surat permohonan kepada gugus tugas COVID-19 di kabupaten dan kotanya masing-masing apabila ingin membuka aktivitasnya, dengan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lingkungan pendidikannya.

“Termasuk pesantren, jika keluarga besar Muhammadiyah ada pesantren kebijakannya adalah sementara pesantren yang diizinkan hanya yang di zona biru dan zona hijau. Kedua, murid yang dari luar Jawa Barat belum diizinkan dulu karena menjaga keterkendalian warga Jawa Barat yang sudah baik. Kemudian pesantren harus mengajukan surat permohonan pembukaan kegiatan dengan mengajukan bahwa sudah berkomitmen menjaga protokol kesehatan dan lain-lain,” jelas Kamil.

Mendengar Masukan Ulama dan Ahli Kesehatan

Keunikan Pondok Pesantren Almizan dengan Al-Quran Mininya
Pondok Pesantren Almiizan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kamil menekankan selama ini koordinasi dan komunikasi antara Gugus Tugas Percepatan Pananggulangan COVID-19 Jabar dengan tokoh agama atau ulama berlangsung intens. Menurutnya, Jabar sedang berikan kemudahan dalam mengendalikan COVID-19 dibanding provinsi lain.

“Tidak lain dan tidak bukan karena kami selalu mendengar masukan ulama, masukan orang-orang yang paham, ilmuwan kesehatan, ilmuan ekonomi. Kami sebagai gubernur nggak pernah mengambil keputusan sendiri tanpa pandangan dari para ahli, para tokoh-tokoh dan lain sebagainya khususnya para ulama dari Muhammadiyah sendiri,” ucap Kamil.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya