Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 masih akan menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM," kata Airlangga dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta pada Kamis kemarin, dikutip Jumat (23/10/2020).
Baca Juga
"Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut.
Advertisement
Airlangga mengatakan, proses uji klinis diperkirakan sampai bulan Desember. Maka dari itu, baru di akhir 2020 lah hasil uji vaksin COVID-19 yang diadakan di Bandung baru bisa didapatkan.
"Tentu sesudah clinical trial baru BPOM bisa memberikan perizinan dan sesudah melakukan juga melihat fasilitas. Kalau dalam bentuk vaksin jadi, lihat fasilitasnya Sinovac atau Sinopharm, kalau yang diproduksi di Bio Farma lihat fasilitas di Bio Farma."
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Pelaksanaan Tergantung Perizinan BPOM
Airlangga pun menegaskan bahwa waktu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sangat tergantung dari hasil perizinan BPOM.
"Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian, clinical trial, dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia," katanya.
"Keselataman jiwa manusia adalah hukum tertinggi," imbuh Airlangga.
Ia juga menambahkan, apa yang akan dilakukan di bulan November 2020 adalah "persiapan menunggu hasil clinical trial dan proses di Badan POM."
Airlangga mengungkapkan bahwa Sinovac sudah menyiapkan 3 juta vaksin COVID-19 yang diharapkan pengirimannya bisa masuk di akhir tahun 2020. Namun, ia mengatakan bahwa masih ada sertifikasi yang diperlukan dari BPOM.
"Kalau seluruh persyaratan itu terpenuhi, baru sertifikasi bisa dikeluarkan, kalau sertifikasi dikeluarkan baru bisa dimulai persiapan untuk imunisasi. Jadi itu akan memakan waktu."
Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan terkait metode pembelian vaksin agar tepat secara sasaran, jumlah, dan akses ke kelompok-kelompok prioritas, serta masterplan dan roadmap hingga tahun 2021 sampai 2022.
Advertisement