Menko Airlangga: Waktu Pelaksanaan Pemberian Vaksin COVID-19 Tunggu Izin BPOM

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa waktu pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 tergantung dari sertifikasi Badan POM

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 23 Okt 2020, 12:35 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2020, 10:29 WIB
Pemkot Depok Gelar Simulasi Vaksin COVID-19
Petugas kesehatan menyuntik pasien saat simulasi vaksin COVID-19 di Puskesmas Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/10/2020). Pemkot Depok menggelar simulasi vaksin COVID-19 dalam rangka persiapan vaksinasi yang rencananya akan dilaksanakan bulan November 2020. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pelaksanaan pemberian vaksin COVID-19 masih akan menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Waktunya segera setelah mendapatkan sertifikasi oleh Badan POM," kata Airlangga dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta pada Kamis kemarin, dikutip Jumat (23/10/2020).

"Jadi kalau timing itu tidak ada yang menentukan kapan, tetapi ikut berproses," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut.

Airlangga mengatakan, proses uji klinis diperkirakan sampai bulan Desember. Maka dari itu, baru di akhir 2020 lah hasil uji vaksin COVID-19 yang diadakan di Bandung baru bisa didapatkan.

"Tentu sesudah clinical trial baru BPOM bisa memberikan perizinan dan sesudah melakukan juga melihat fasilitas. Kalau dalam bentuk vaksin jadi, lihat fasilitasnya Sinovac atau Sinopharm, kalau yang diproduksi di Bio Farma lihat fasilitas di Bio Farma."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini


Pelaksanaan Tergantung Perizinan BPOM

Airlangga Hartarto
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Airlangga pun menegaskan bahwa waktu pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sangat tergantung dari hasil perizinan BPOM.

"Jadi tidak menentukan tanggal sekian, bulan sekian, tapi ini mengikuti kepada hasil penelitian, clinical trial, dan mengutamakan keselamatan jiwa manusia," katanya.

"Keselataman jiwa manusia adalah hukum tertinggi," imbuh Airlangga.

Ia juga menambahkan, apa yang akan dilakukan di bulan November 2020 adalah "persiapan menunggu hasil clinical trial dan proses di Badan POM."

Airlangga mengungkapkan bahwa Sinovac sudah menyiapkan 3 juta vaksin COVID-19 yang diharapkan pengirimannya bisa masuk di akhir tahun 2020. Namun, ia mengatakan bahwa masih ada sertifikasi yang diperlukan dari BPOM.

"Kalau seluruh persyaratan itu terpenuhi, baru sertifikasi bisa dikeluarkan, kalau sertifikasi dikeluarkan baru bisa dimulai persiapan untuk imunisasi. Jadi itu akan memakan waktu."

Pada kesempatan tersebut, Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah masih menyiapkan Peraturan Menteri Kesehatan terkait metode pembelian vaksin agar tepat secara sasaran, jumlah, dan akses ke kelompok-kelompok prioritas, serta masterplan dan roadmap hingga tahun 2021 sampai 2022.


INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia

INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Urutan Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya