Liputan6.com, Depok Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) menambah ruang isolasi pasien COVID-19 dilengkapi kapasitas jumlah tempat tidur. Ruang isolasi dipergunakan untuk merawat pasien COVID-19 dengan derajat ringan (low care).
Direktur Utama RSUI Astuti Giantini mengatakan, penambahan kapasitas ruang isolasi dan tempat tidur dilakukan sebagai bentuk komitmen RSUI yang didedikasikan sebagai rumah sakit penanganan COVID-19 di Kota Depok, Jawa Barat.
Advertisement
Hal itu sebagaimana Surat Keputusan Nomor: 440/140/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 20 Maret 2020 dan juga sebagai Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu di Provinsi Jawa Barat oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: 445/Kep.186-Dinkes/2020 pada 13 April 2020.
“RSUI menambah ruang perawatan khusus penanganan COVID di lantai 12 berkapasitas 29 tempat tidur, yang difungsikan seluruhnya untuk perawatan isolasi," kata Astuti dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Selasa (15/12/2020).
"Saat ini, total kapasitas tempat tidur penanganan pasien COVID di RSUI menjadi 109 tempat tidur, baik untuk perawatan isolasi, intensif maupun high care."
Sebelumnya, kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien COVID-19 RSUI sebanyak 80 tempat tidur, yang terdiri dari 13 tempat tidur untuk perawatan ICU (Intensive Care Unit) di lantai 3 dan 8 tempat tidur untuk perawatan HCU (High Care Unit) di lantai 6, serta 59 tempat tidur untuk ruang perawatan isolasi (low care) di lantai 6, 13, dan 14.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Akses Ruang Isolasi COVID-19 Dibatasi
RSUI melengkapi setiap ruang kamar pasien COVID-19 dengan kamera pengawas (CCTV) dan bel yang dipantau 24 jam oleh perawat, serta ruangan bertekanan negatif. Pasien juga difasilitasi dengan kamar mandi tersendiri di dalam kamar perawatan.
“Kelebihan lainnya, yaitu akses menuju ruang perawatan isolasi COVID ini juga dibatasi dengan kartu akses. Hanya tenaga medis dan orang yang berkepentingan saja yang dapat naik menuju lantai perawatan khusus penanganan COVID.” tambah Astuti.
Selama November 2020, RSUI telah merawat pasien positif COVID-19 yang dirawat inap sebanyak 185 pasien. Dari jumlah tersebut (per 30 November 2020), 72 pasien masih dalam perawatan. Sementara, pasien COVID-19 yang meninggal sebanyak 16 pasien.
RSUI berharap penambahan ruang perawatan khusus COVID-19 akan membantu upaya percepatan dan penanganan pasien yang terinfeksi COVID-19 secara komprehensif.
Advertisement
Informasi Ketersediaan Tempat Tidur RSUI
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi ketersediaan ruang perawatan COVID-19 dapat menghubungi nomor telepon RSUI di nomor 021 508 2929 2.
Selain itu, untuk mendukung program pemerintah dalam upaya mempercepat penanganan COVID-19, sejak 7 Oktober 2020, RSUI memberlakukan harga layanan terbaru untuk pemeriksaan COVID, yakni PCR test sebesar Rp900.000. Hasil tes PCR diperoleh 3 hari kerja.
Untuk kebutuhan hasil pemeriksaan PCR yang lebih cepat serta informasi lebih lanjut dapat menghubungi layanan pelanggan RSUI melalui pesan WhatsApp 0811 9113 913.
Infografis Perilaku 3K Bantu Kesembuhan Pasien Covid-19 Lebih Cepat
Advertisement