Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi menyampaikan, relaksasi bagi tenaga kesehatan bukan hanya mengurangi paparan COVID-19. Yang paling penting adalah meningkatkan ketahanan mental.
Apalagi seiring perkembangan COVID-19 di Tanah Air, kasus konfirmasi positif dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan, bahkan mencapai di atas 14.000 kasus. Kondisi ini berdampak pada sistem pelayanan kesehatan dan beban tenaga kesehatan yang kian besar.
Advertisement
Pengaturan jadwal kerja dan relaksasi pun dibutuhkan dengan baik supaya para tenaga kesehatan memeroleh istirahat yang cukup.
"Kami di IDI ada pedoman dasar-dasar pada saat bertugas. Biasanya sistem kerja itu ada 3 shift, masing-masing 8 jam. Pada saat berada di ruang HCU COVID-19 dengan memakai hazmat, durasi bertugas selama 6 jam, artinya ada 4 shift," terang Adib kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, ditulis Selasa (19/1/2021).
"Kemudian muncul bagian satu regulasi soal relaksasi. Relaksasi ini suatu kondisi yang memang 'harus' diperoleh setiap tenaga kesehatan. Relaksasi bukan hanya mengurangi paparan COVID-19, yang mana meningkatkan ketahanan fisik. Tapi yang paling penting meningkatkan ketahanan mental."
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Relaksasi Tenaga Kesehatan Atasi Kejenuhan
Relaksasi tenaga kesehatan sebagai upaya mengatasi kejenuhan.
"Tentunya, tingkat kejenuhan dan depresi pasti dialami tenaga kesehatan dan medis. Kalau sudah kondisi tersebut terjadi, maka kewaspadaan juga akan rendah. Nah, ini akan berisiko terhadap paparan virus Coorna juga akan tinggi nanti," Adib menambahkan.
Selain relaksasi tenaga kesehatan, ada sejumlah upaya lain secara eksternal lain agar tenaga kesehatan terhindar dari COVID-19.
"Upaya pelaksanaan tata kelola ruang di fasilitas kesehatan, ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), regulasi tes PCR gratis dan rutin dengan mudah dijangkau oleh tenaga kesehatan, termasuk regulasi pritoritas pelayanan bagi tenaga medis dan kesehatan ini juga kami terus pantau," imbuh Adib.
"Kami juga berkoordinasi denggan Bidang Perlindungan Tenaga Kesehatan yang ada di bawag Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bila ada hal-hal yang dibutuhkan."
Advertisement