Satgas: Makna Merdeka dari COVID-19 Itu Pandemi Betul-Betul Terkendali

Satgas sampaikan makna merdeka dari COVID-19 berarti pengendalian pandemi benar-benar terkendali.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 16 Feb 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2021, 16:00 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito harap masyarakat turut mengawasi kinerja posko-posko COVID-19 di daerah masing-masing saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (4/2/2021). (Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris)

Liputan6.com, Jakarta Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, makna merdeka dari COVID-19 berarti pengendalian pandemi mampu benar-benar terkendali. Hal ini disampaikan usai Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo, target Indonesia bebas atau merdeka COVID-19 pada 17 Agustus 2021.

"Seperti yang sudah disampaikan oleh Ketua Satgas COVID-19, kita harus punya target (pengendalian pandemi). Targetnya adalah 17 Agustus tahun ini, ya kalau bisa lebih cepat, kita merdeka dari COVID-19," ujar Wiku saat Rapat Koordinasi Satgas Nasional baru-baru ini, ditulis Selasa (16/2/2021).

"Yang dimaksud konsep merdeka itu COVID-19 betul-betul terkendali. Ini karena setiap daerah melalui level desa dan kelurahan dengan posko COVID-19 ikut bertanggung jawab untuk mengendalikan COVID-19."

Struktur posko COVID-19 di desa dan kelurahan mempunyai empat fungsi yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung. Fungsi pencegahan berupa sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan serta pembatasan mobilitas.

Fungsi penanganan menyasar bidang kesehatan (3T/testing, tracing, treatment; karantina; vaksinasi), ekonomi, dan sosial. Untuk fungsi pembinaan mencakup penegakkan disiplin dan pemberian sanksi. Pada fungsi pendukung terkait pencatatan pelaporan, logistik, administrasi, dan komunikasi.

"Mohon Bapak/Ibu sekalian supaya keempat fungsi struktur posko COVID-19 dijalankan dengan baik, sehingga betul-betul kasus COVID-19 terkendali," pinta Wiku.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Koordinasi Posko COVID-19 Terhubung hingga ke Pusat

FOTO: PPKM Mikro Mulai Diterapkan di 7 Provinsi
Warga melintasi spanduk zona merah kawasan RW 04 Kelurahan kalibata, Jakarta, Selasa (9/2/2021). Pemerintah mulai menerapkan PPKM skala mikro mulai 9-22 Februari 2021 untuk provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Koordinasi posko COVID-19 yang berada di tingkat desa dan kelurahan pun terhubung hingga ke pusat. Alur komando dari Polri, Polda, Polsek, lalu Kodam, Korim, Babinsa, dan Koramil.

"Kita bisa lihat Babinsa yang bekerja sama dan Bhabinkamtibmas terhubung terus ke atas (pusat), yakni asisten operasi panglima TNI dan Polri melalui Koramil, Kodim dengan Kodam, Polsek, Polres, dan Polda," lanjut Wiku.

"Jadi, ini semua termonitor. Kemudian peran babinsa, bhabinkamtibmas juga perubahan perilaku yang ada semuanya akan terkendali ditambah kita saat ini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Ada koordinasi dari Satgas di desa dan kelurahan sampai Satgas Pusat."

Diharapkan Satgas yang ada di RW dan RT dapat menggerakkan Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), hansip, tokoh agama, tokoh adat yang ada di masyarakat.

"Ini perhatian kepada masing-masing tokoh yang ada di setiap daerah. Tujuannya, memastikan bahwa fungsi pencegahan pada posko bisa berjalan dengan baik, termasuk pembatasan mobilitas," kata Wiku.

Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa

Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 4 Fungsi Posko Tangguh Covid-19 Tingkat Desa. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya