Kriteria Seseorang Sudah Kecanduan Alkohol

Ini berbagai kriteria gangguan akibat kecanduan alkohol.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Apr 2021, 21:00 WIB
Diterbitkan 02 Apr 2021, 21:00 WIB
Puluhan Ribu Botol Minuman Keras Dimusnahkan
Kanwil Bea Cukai Jakarta memusnahkan 50.334 botol minuman keras, 2760 liter ethyl alkohol, 415.456 batang rokok dan 15.144 botol kosong, Jakarta, Kamis (18/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) yang diterbitkan American Psychiatric Association memaparkan berbagai kriteria gangguan akibat kecanduan alkohol.

Menurut Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K) dari Departemen Ilmu Kesehatan Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), DSM-5 adalah panduan diagnosis pada dunia psikiatri.

Beberapa kriteria orang kecanduan alkohol menurut DSM-5 yakni:

-Alkohol dikonsumsi dalam jumlah yang lebih banyak atau dalam durasi waktu yang lebih panjang dari yang direncanakan.

-Keinginan terus-menerus atau kegagalan usaha untuk berhenti dan mengendalikan penggunaan alkohol.

-Banyaknya waktu yang diperlukan untuk memperoleh, menggunakan, atau pulih dari efek penggunaan alkohol.

-Keinginan yang kuat atau dorongan yang memaksa untuk menggunakan alkohol.

-Penggunaan alkohol berulang yang menyebabkan kegagalan pemenuhan kewajiban di pekerjaan, sekolah, atau rumah.

-Tetap menggunakan walaupun terdapat masalah sosial atau interpersonal yang diakibatkan oleh penggunaan alkohol.

-Mengabaikan aktivitas sosial, okupasi atau rekreasi yang penting oleh karena penggunaan alkohol.

“Kalau (kriteria) sudah terpenuhi dua atau lebih, maka kita bisa mengatakan bahwa individu tersebut mengalami gangguan kecanduan atau adiksi alkohol,” ujar Siste dalam seminar daring Medicine UI, ditulis Kamis (1/4/2021).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Berikut Ini


Kriteria Lainnya

Kriteria lain yang menunjukkan seseorang mengalami adiksi atau kecanduan alkohol adalah:

-Penggunaan alkohol berulang walaupun berdampak pada kesehatan.

-Tetap menggunakan walaupun menyadari adanya masalah fisik atau psikologis yang disebabkan atau diperburuk oleh alkohol.

-Adanya peningkatan dosis yang diperlukan guna memperoleh efek yang sama dengan biasanya.

-Penurunan efek yang timbul ketika penggunaan dengan dosis alkohol yang sama dengan biasanya.

-Adanya gejala putus zat seperti tidak enak badan dan lebih cepat marah jika tidak mengonsumsi alkohol.

“Kita juga harus ingat ketika seseorang mengalami kecanduan alkohol maka ada peningkatan dosis atau banyaknya alkohol yang dikonsumsi.”

“Jadi dia terus meningkatkan dosis, karena dengan dosis yang sama maka rasa senang yang awalnya dia nikmati tidak lagi bisa terjadi. Jadi dia harus meningkatkan jumlahnya dulu, baru rasa senang itu akan seperti masa awal dia menggunakan,” tutupnya.


Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol

Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Poin-Poin Penting Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya